Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Sesalkan Vonis Bebas Guru Saint Monica

Kompas.com - 09/07/2015, 09:32 WIB
Tangguh Sipria Riang

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com
- Jaksa Penuntut Umum (JPU) kasus Saint Monica, Theodora Marpaung, mengaku masih memikirkan apakah akan mengajukan banding (kasasi) ke pengadilan Tinggi terkait putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta.
 
Jaksa memiliki waktu tujuh hari untuk mengajukan kasasi setelah vonis bebas terhadap vonis bebas kepada terdakwa, Miss H, dibacakan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (8/7/2015) sore.
 
"Saya pikir-pikir dulu dalam tujuh hari. Nanti akan putuskan akan kasasi atau tidak," kata Theodora saat dihubungi, Kamis (9/7/2015).
 
Theodora mengaku menyesalkan putusan majelis hakim yang mementahkan sebagian besar barang bukti dan saksi yang dihadirkannya selama persidangan. Bahkan, majelis hakim tidak mempertimbangkan petunjuk dari korban L karena dianggap menyampaikan keterangan dengan kalimat yang belum lancar.
 
"Hakim tidak mempertimbangkan petunjuk terkait keterlambatan anak dalam bicara. Memang dia (L) tidak bisa bicara verbal lancar. Tapi bisa menunjukkan dengan gerakan terhadap boneka, terkait apa yang dialaminya," ujarnya.
 
Begitu juga dengan tiga saksi ahli yang dihadirkan, dari psikolog, forensik kedokteran, hingga ahli poligraf dari mabes polri yang menggunakan lie detector.
 
Terkait pemeriksaan menggungkan lie detector, L disebutkan tidak mengalami false memori atau ingatan yang diatur oleh pihak tertentu. Mengingat saat diperiksa, keterangan yang disampaikan selalu sama dan tidak berubah.
 
"Keterangannya konsisten, tidak berkhayal. Kalau diajarin suruh bilang ini itu, pasti akan berubah-ubah jawaban setiap minggunya. Tapi, jawabannya dari setiap pertanyaan yang diajukan selalu sama," ucapnya.
 
Begitu juga dengan pemeriksaan forensik, terkait bekas luka di bagian anus korban. Menurut Theodora, tidak mungkin luka di dalam anusnya disebabkan penggunaan Pampers. 
 
"Kalau luka di luar mungkin bekas pemakaian Pampers. tapi kalau (luka) di dalam, itu bekas kekerasan benda tumpul," ujarnya.
 
Terkait pemeriksaan terhadap psikologi korban, Theodora mengatakan, tidak ada hipnosis terhadap korban. Artinya, saat korban dipertemukan dengan Miss H, memang ada ada rasa trauma dampak dari psikologi korban yang terganggu.
 
"Jadi itu bukan hipnosis. Tidak ada klu yang diberikan ibu atau keluarga korban. Korban memang trauma setiap dihadapkan kepada Miss H, pasti selalu ketakutan," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Rute Transjakarta BW9 Kota Tua-PIK

Megapolitan
Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Gerombolan Kambing Lepas dan Bikin Macet JLNT Casablanca Jaksel

Megapolitan
Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Harum Idul Adha Mulai Tercium, Banyak Warga Datangi Lapak Hewan Kurban di Depok

Megapolitan
Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Seorang Satpam Apartemen di Bekasi Dianiaya Orang Tak Dikenal

Megapolitan
Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Banjir Akibat Luapan Kali Ciliwung, 17 Keluarga Mengungsi di Masjid dan Kantor Kelurahan

Megapolitan
39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

39 RT di Jakarta Masih Terendam Banjir Sore Ini, Imbas Luapan Kali Ciliwung

Megapolitan
Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Ditemukan Kecurangan Pengisian Elpiji 3 Kg di Jabodetabek, Kerugiannya Rp 1,7 M

Megapolitan
Korban Penipuan 'Deka Reset' 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Korban Penipuan "Deka Reset" 45 Orang, Kerugian Capai Rp 3 Miliar

Megapolitan
3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

3.772 Kendaraan di DKI Ditilang karena Lawan Arah, Pengamat : Terkesan Ada Pembiaran

Megapolitan
Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Polisi Tangkap Pelaku Kecelakaan Beruntun di Jalan Kartini Depok

Megapolitan
Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Marketing Deka Reset Ditangkap, Pemilik Masih Buron dan Disebut Berpindah-pindah Tempat

Megapolitan
Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Enam RT di Rawajati Terendam Banjir, Warga Singgung Proyek Normalisasi

Megapolitan
Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi 'Deka Reset'

Polisi Tangkap Satu Tersangka Penipuan Jual-Beli Mobil Bekas Taksi "Deka Reset"

Megapolitan
Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Kecelakaan di Flyover Tambora Jakbar: Ojol Tewas Ditabrak Truk

Megapolitan
Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Banjir Rendam 6 RT di Rawajati Jaksel

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com