Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok Ancam Hilangkan 80 Persen Penghasilan PNS "Tukang" Bolos

Kompas.com - 22/07/2015, 14:37 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan bakal menerapkan sanksi bagi para pegawai negeri sipil (PNS) yang ketahuan suka membolos dan mempermainkan presensi. Bahkan ia tak segan menghilangkan tunjangan kinerja daerah (TKD) PNS DKI yang tak disiplin tersebut. 

"Di DKI itu kan TKD-nya besar sekali bisa hampir 80 persen dari gaji pokok. Jadi kalau kamu macam-macam, kamu akan kehilangan 80 persen penghasilan kamu," kata Basuki, di Balai Kota, Rabu (22/7/2015). 

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Agus Suradika yang mendampingi Basuki menyebutkan, dari 69.000 jumlah PNS DKI, ada sekitar 1.000 PNS yang masih dilacak.

Hal ini disebabkan karena sistem presensi tidak berfungsi atau offline. Mendengar hal itu, Basuki langsung memotong pembicaraan Agus. Sistem offline ini harus segera diselidiki.

Sebab, besar kemungkinan para pegawai ingin mempermainkan presensi. "Jadi begitu sistemnya offline, kita harus curiga dan suuzan (berpikiran negatif) saja. Pasti mereka mau main-main ini orang, kira-kira gitu," kata pria yang biasa disapa Ahok itu. 

Kata dia, jika 1.000 PNS ini terbukti alpa atau tidak masuk tanpa keterangan, Basuki menegaskan jumlah itu masih jauh di bawah aturan yang ada.

Berdasarkan peraturan, pegawai alpa tidak boleh lebih dari 10 persen total PNS. Sementara untuk bagian pelayanan, tidak boleh lebih dari 5 persen pegawai alpa.

"Jadi kalau misalnya di satu SKPD (satuan kerja perangkat daerah) ada aturan tidak boleh 5 persen pegawai tidak masuk, ya kamu atur sendiri saja kayak di mal. Kalau di mal kan pegawainya diundi tuh, pegawai yang boleh pulang kampung siapa saja, kira-kira begitu. Tetapi, kalau 1.000 dibanding 69.000 pegawai ya masih jauh di bawah 10 persen," kata Basuki.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com