Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Jangan Sampai Ada Sekelompok Intoleran Memanfaatkan Situasi Ini...

Kompas.com - 26/07/2015, 18:05 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan memberikan kemudahan perizinan bagi Gereja Kristen Protestan Indonesia (GKPI) di Jatinegara, yang sudah berdiri sejak 33 tahun lalu. Selain tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB), gereja tersebut juga tidak memiliki izin renovasi.

Ia menginginkan pengurusan izin GKPI tidak dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab. 

"Kalau ada rumah ibadah (yang sudah berdiri) 20-50 tahun, gara-gara mau renovasi, masa harus izin lingkungan lagi? Kan selama ini lingkungan juga yang datang. Jangan sampai ada sekelompok intoleran memanfaatkan ini. Makanya, kalau rumah ibadah yang sudah lama berdiri, akan saya bela," kata Basuki di Hotel Sahid Jakarta, Minggu (26/7/2015). 

Sementara itu, apabila ada pihak yang ingin membangun tempat ibadah baru, maka tempat tersebut harus sesuai dengan aturan yang berlaku. [Baca: Ahok: Indonesia Majemuk Itu Kehendak Tuhan, Jangan Saling Suuzan]

Berdasarkan surat keputusan bersama (SKB) dua menteri, yang berasal dari Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tentang cara pendirian rumah ibadah, salah satu persyaratan pembangunan rumah ibadah adalah persetujuan minimal 90 KTP dari jemaah yang tinggal di sekitar lokasi pembangunan rumah ibadah tersebut.

Oleh karena itu, Basuki berupaya mempertahankan rumah ibadah tersebut mengingat keberadaannya sudah lama.

Aturan ini, lanjut Basuki, tak hanya berlaku bagi GKPI Jatinegara, tetapi juga bagi rumah-rumah ibadah lain yang sudah lama digunakan.

"Banyak masjid di perumahan peruntukannya bukan untuk rumah ibadah, itu kami benarkan. Ada masjid di yayasan Islam yang syaratnya dari kementerian (agama) luasnya 2.500 meter persegi, tetapi ternyata cuma 300 meter persegi, saya kasih (izin) enggak? Saya kasih. Kenapa? Karena berdirinya sudah belasan-puluhan tahun," kata pria yang biasa disapa Ahok itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com