"Mungkin ada tempat khusus. Mungkin distafkan. Distribusi sesuai tugasnya. Kan ada Dinas Tata Kota, Bappeda sama asisten," ujar dia di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (3/8/2015).
Berbeda dengan 10 orang tersebut, Sarwo sendiri mengatakan bahwa ia tidak akan pindah ke SKPD mana pun. Ia menyebut akan melanjutkan masa pensiunnya yang sempat tertunda.
"Kalau saya sih pensiun," ujar mantan Deputi Gubernur bidang Tata Ruang dan Lingkungan Hidup ini.
Sebagai informasi, Sarwo mulai menjabat sebagai Kepala TGUPP per November 2014, sesaat setelah ia dinyatakan pensiun dari statusnya sebagai pegawai negeri sipil (PNS). TGUPP merupakan tim yang dibentuk pada era pemerintahan Gubernur Joko Widodo, tepatnya pada 11 Februari 2014. Sarwo menyebutkan, pada awalnya pembentukan TGUPP bertujuan untuk membantu meningkatkan kinerja SKPD.
"Kalau SKPD sudah berjalan dengan baik, TGUPP tidak diperlukan lagi. Maksudnya sudah bisa jalan sendiri. Selama ini memang banyak tugas dari Pak Gubernur. Kalau makin lama makin baik, ya tidak apa-apa (dibubarkan)," ujar Sarwo.