Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Pengakuan AK soal Emosi lalu Membunuh Hayriantira

Kompas.com - 07/08/2015, 15:20 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis


GARUT, KOMPAS.com — AK alias AW (38), tersangka pembunuh Hayriantira (37), menceritakan alasan dia membunuh karyawan salah satu perusahaan komunikasi itu. Dia mengaku mengalami emosi sesaat.

AK menuturkan bahwa dirinya tak berniat membunuh Hayriantira. Luapan emosi karena disebut penyuka sesama jenis karena tak mau berhubungan dengan Hayriantira membuat AK kalut dan membekap korban dengan bantal.

Menurut pengakuan AK, dia lelah dan tidak ingin berhubungan badan. Sebab, AK baru saja menyetir selama lebih dari enam jam dari Jakarta menuju Garut.

"Dia bilang, 'kamu homo ya?' Terus-terusan diulang kata-katanya. Saya juga bingung, tau-tau saya bisa seperti itu (membunuh)," kata AK, Jumat (7/8/2015).

Mengenai kepergian mereka ke Garut, AK mengaku bahwa mereka berdua hendak menuju sentra jaket kulit di Sukaregang. Namun, belum sampai di lokasi, keduanya memilih istirahat di Hotel Cipaganti.

Saat itu, AK mengatakan tidak membawa pakaian ganti. Namun, Hayriantira membawa baju, handuk, dan peralatan lainnya untuk bermalam. Padahal, AK mengaku tidak ingin bermalam. Sebab, dia belum pamit kepada istrinya.

"Enggak ngomong kalo ke Garut, tetapi sebelum-sebelumnya saya bilang karena memang dadakan," kata AK.

Soal pelat palsu yang mereka pasang di mobil Hayriantira, AK menyebut bahwa itu hadiah untuk Hayriantira. Pelat itu dipasang terus hingga ke Garut. Pada akhirnya, Hayriantira dibunuh di Hotel Cipaganti, dan AK menguasai mobilnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti mengatakan, pihaknya masih terus mendalami motif dari AK. Sebab, keterangannya selama ini kerap kali berubah dan berputar-putar.

"Ini harus dikonstruksi betul kasusnya dari awal hingga ke akhir, dari akhir hingga ke awal. Dengan demikian, nanti ditemukan persesuaian keterangan, persesuaian alat bukti, persesuaian waktu, tempus-nya tepat, locus-nya tepat."

"Dengan begitu, nanti penyidik bisa dengan jelas menetapkan pasal-pasal yang disangkakan, merumuskan unsur-unsurnya, dan menyajikannya ke sistem peradilan pidana berikutnya," kata Krishna di Mapolres Garut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com