Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bos Go-Jek: Bayangkan Bagaimana Hidup Kita kalau Tidak Ada Ojek?

Kompas.com - 07/08/2015, 15:24 WIB
Alsadad Rudi

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — CEO PT Go-Jek Indonesia Nadiem Makarim berharap semua pelaku usaha di bidang ojek di seluruh Indonesia mau bersama-sama mengajukan usulan revisi terhadap Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Ia yakin bila hal tersebut dapat dilakukan, maka ojek akan dapat dilegalkan sebagai angkutan umum. Nadiem menilai, bila ojek legal, bukan hanya pelaku usaha di bidang ojek yang diuntungkan, melainkan juga masyarakat. (Baca: Bos Go-Jek Ajak Semua Pengusaha Ojek Ajukan Revisi UU)

"Bayangkan kalau sampai tidak boleh naik ojek, gimana hidup kita," kata Nadiem seusai rapat di Kantor Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta, Jumat (7/8/2015).

Pria lulusan Harvard University ini memprediksi, saat ini ada jutaan orang di seluruh Indonesia yang menggantungkan hidup pada ojek. Atas dasar itu, ia menilai legalisasi ojek sebagai angkutan umum akan berdampak positif terhadap banyak orang.

"Masa pemerintah mau menindak 200.000 ojek di Jakarta, jutaan ojek di Indonesia. Enggak mungkin juga, kasihan mereka kan," ujar dia.

Sebagai informasi, sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah menyarankan agar pihak-pihak yang memiliki usaha di bidang ojek untuk mengajukan revisi UU Nomor 22 ke DPR RI.

Andri menyampaikan hal tersebut seusai menyatakan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak jadi mengeluarkan peraturan yang melegalkan ojek sebagai angkutan umum.

Kepastian tersebut didapat seusai Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta mengadakan rapat bersama dengan Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya dan Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) untuk membahas hal tersebut.

"Meski dibutuhkan, tetapi dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 telah sangat jelas menyatakan ojek tidak dibenarkan sebagai angkutan umum," kata Andri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com