"Nanti ada aturan kalau musyawarah ketiga tidak juga mencapai keputusan, mungkin ada perangkat yang dibuat Pak Gubernur untuk menetapkan ada konsinyasi sehingga proyek MRT bisa tetap jalan," kata Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional DKI Jakarta Zulkifli di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (12/8/2015).
Menurut Zulkifli, sejauh ini Pemprov DKI sudah beberapa kali melakukan musyawarah dengan warga yang menolak lahannya dibeli untuk pembangunan MRT, seperti di kawasan Jalan Cipete Raya dan Jalan Haji Nawi, Jakarta Selatan.
Ia menyebut Gubernur Basuki Tjahaja Purnama sudah memberi batas sampai satu bulan ke depan.
"Kalau kata Gubernur dalam satu bulan musyawarah harus bisa. Kalau enggak ada keputusan baru konsinyasi," ujar dia.
Kawasan sekitar Jalan Haji Nawi dan Cipete Raya termasuk dalam lokasi yang menjadi titik pembangunan stasiun MRT.
Stasiun yang rencananya akan dibangun di kedua lokasi tersebut adalah stasiun layang. Meski demikian, warga di sekitar kedua lokasi tersebut mematok harga tanah yang dinilai terlalu tinggi dan melampaui nilai jual obyek pajak (NJOP).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.