Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Perampok Modus Pecah Ban Mobil Incar Pelanggan "Money Changer"

Kompas.com - 25/08/2015, 17:58 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komplotan perampok bermodus pecah ban mobil di Jakarta memiliki kriteria khusus terkait korbannya. Mereka mengincar masyarakat yang telah menukar uang di tempat money changer.

Komplotan pecah ban mobil ini berjumlah lima orang yakni, Julio, Doni, Iswanto, Albert, Ando dan Yanto. Kelimanya membuntuti korbannya bernama Muhammad Junaedi setelah menukar uang di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (30/7/2015).

"Yanto dan Andi masuk dalam Money Chnger untuk berpura-pura akan menukarkan uang," kata Direktur Reserse Kriminal Umun Polda Metro Jaya Komisaris Besar Krishna Murti di Jakarta, Selasa (25/8/2015).

Keduanya mengintai dan mencari sasaran saat di dalam money changer. Setelah mendapat informasi, Yanto dan Ando menelepon tersangka lainnya, Doni dan Julio untuk mengikuti korbannya.

"Sampai di Lampu Merah Tugu Tani, mobil berhenti. Kemudian Doni langsung turun dari mobil dan memasang paku penyangga payung yang sudah disiapkan sebelumnya," kata Krishna.

Paku tersebut di pasang dengan cara diikatkan di sendal jepit dan langsung ditancapkan ke ban belakang mobil. Karena ditaruh paku, ban pun langsung kempes dalam jarak beberapa meter setelah lampu lalu lintas.

"Si korban pun turun dari mobil. Doni menghampiri dan bertugas untuk mengalihkan. Sedangkan Julio memecahkan kaca dan mengambil uang," kata Krishna.

Korban pun tak berdaya dengan aksi tersebut. Komplotan itu berhasil menggasak uang Junaedi dengan jumlah Rp 65 juta.

"Kalau melawan akan dilakukan kekerasan dengan senjata tajam yanh dibawa oleh pelaku," kata Krishna.

Tiga orang tersangka, Julio, Doni dan Albert akhirnya ditangkap oleh Unit 1 Subdit Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya pada tanggal 8 dan 9 Agustus 2015 di tempat berbeda. Sementara itu, Ando dan Yanto masih buron.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com