"Soal ekspektasi itu kita kan tetap perlu. Kita berekspektasi dalam pembuatan perencanaan," ujar Saefullah dalam rapat KUA-PPAS di gedung DPRD DKI, Jumat (28/8/2015).
Anggota Badan Anggaran DPRD DKI, Prabowo Soenirman merinci target-target pendapatan DKI yang tidak tercapai. Pada tahun 2014, target pendapatan DKI adalah Rp 63 triliun tetapi hanya tercapai Rp 43 triliun.
Pada tahun 2015 yang merupakan APBD menggunakan Pergub, target pendapatan sebesar Rp 69 triliun. Namun sampai saat ini pendapatan yang masuk baru sekitar Rp 36 triliun.
"Pak Sekda bilang memang kita terlalu berkhayal muluk," ujar Prabowo.
Dalam rapat tersebut, Saefullah juga menjelaskan upaya yang dilakukan Pemprov DKI dalam meningkatkan pendapatan. Salah satunya adalah pendapatan dari pajak hiburan dan restoran.
Selama ini, sistem pajak online yang diterapkan Pemprov DKI masih menggunakan mesin CSR dari BRI. Pada tahun berikutnya, Saefullah berharap Pemprov bisa memiliki sistem sendiri. Dengan demikian, Saefullah berharap pendapatan pajak restoran akan naik dan target terpenuhi.
"Rencananya tahun ini dan ke depan kita bangun sistem online yang real time. Pajak restoran kan 10 persen, kalo kita makan itu tertulis disana sepuluh persen. Ini yang kita pacu petugas kita agar terus melakukan monitoring. Dari provinsi juga akan dilakukan supervisi," ujar Saefullah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.