Kepala Bagian Pelayanan Hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta Solafide Sihite menyatakan, tim penyidik yang dipimpin Kepala Subdirektorat Korupsi Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Didik Sugiarto datang ke Balai Kota Jakarta, Rabu siang. Mereka mengumpulkan data terkait dugaan pemotongan gaji PHL yang terjadi di lingkungan Sudin Pertamanan Jaktim tersebut.
Menurut Solafide, berdasarkan informasi sementara, pelaku menguasai kartu ATM milik para PHL dan memotong gaji bulanan mereka. "Kami masih mengumpulkan informasi terkait itu dan mempersilakan polisi mencari data yang diperlukan untuk penyelidikan," ujarnya.
Wali Kota Jakarta Timur Bambang Musyawardana mengaku belum mendapat informasi utuh terkait kasus tersebut. Pihaknya menyerahkan pengusutan dugaan tindak pidana itu ke penegak hukum.
Terkait status kepegawaian oknum pegawai negeri sipil (PNS) yang diduga terlibat kasus itu, Bambang menyerahkannya kepada Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah DKI untuk memeriksa dan memberi sanksi.
Bambang juga membenarkan bahwa Kepala Sudin Pertamanan Jaktim Mimi Rahmiati mengundurkan diri. "Entah apa ada kaitannya atau tidak. Dia (Mimi) telah mengajukan surat pengunduran diri karena merasa tak mampu menjalankan tugas," kata Bambang.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama meminta penegak hukum mengusut tuntas sejumlah kasus dugaan tindak pidana, termasuk pemotongan gaji PHL itu. Basuki berharap penyidik menelusuri keterlibatan PNS dalam kasus-kasus itu.
"Saya ingin (PNS) tidak hanya diganti atau copot jabatan, tetapi saya mau lapor polisi agar semua diproses hukum. Jika terbukti (melanggar), saya ingin yang bersangkutan dipecat sebagai PNS. Apalagi jumlah PNS DKI terlalu banyak. Sanksi copot jabatan, turun pangkat, selama ini belum efektif," kata Basuki. (JAL/MDN/MKN)
-------
Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Kamis, 3 September 2015, dengan judul "Usut Pemotongan Gaji PHL".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.