Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ahok: Dua Kali Kasus Konsumsi Narkoba, Diskotek Saya Tutup

Kompas.com - 05/10/2015, 16:35 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memastikan bakal menutup tempat hiburan, khususnya diskotek, jika dua kali ditemukan kasus konsumsi narkoba di lokasi yang sama. Basuki mengaku tak mempermasalahkan waktu operasional diskotek. Hanya saja, yang menjadi fokusnya adalah peredaran narkoba di diskotek. 

"Buat saya, pembatasan jam bukan masalah substansi yang harus dibicarakan. Saya enggak mau lagi kalimat ditemukan peredaran narkoba oleh pemilik, tetapi saya ingin diskotek ditutup jika ditemukan ada yang mengonsumsi narkoba di tempat itu dua kali," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Senin (5/10/2015). 

Karena itu, lanjut dia, bukan permasalahan soal waktu operasionalnya. Sebab, panjang atau pendek jam operasional tidak menentukan penggunaan narkoba di tempat hiburan.

Oleh karena itu, kata Basuki, peraturan daerah (perda) yang mengatur operasional tempat hiburan mesti direvisi lebih keras lagi. (Baca: Disparbud DKI: Diskotek Mampu Dongkrak Pemasukan Devisa)

"Semua orang akan seperti di bandara, diperiksa, dan digeledah dulu. Kalau cuma peredaran narkoba, dia bisa ngeles, 'Ah satpam saya yang jual atau ada oknum kantor yang jual.' Ini kan konyol. Tetapi, kalau dibilang, ketemu orang yang pakai narkoba, kalau kamu pemilik (usaha diskotek), pasti kamu takut ditutup usahamu," kata Basuki. 

Ia bakal menerapkan pemeriksaan ketat seperti di bandara. Pihak bandara tentunya tidak akan membiarkan teroris lolos dari pengamanan dan akhirnya membajak pesawat.

Sama dengan hal itu, Basuki mengatakan bakal ada pemeriksaan ketat sebelum masuk ke diskotek.

Klausul itu akan dibahas di dalam Raperda Kepariwisataan yang tengah dirumuskan DPRD. "Makanya, jangan ribut soal jam. Yang substansi tuh soal itu (penggunaan narkoba)," kata Basuki. (Baca: Peringatan Keras Ahok kepada Pengusaha Diskotek)

Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI telah memasukkan pembatasan operasional diskotek dari pukul 02.00 menjadi pukul 24.00 di dalam Raperda tentang Kepariwisataan. Dalam pembahasan Raperda Kepariwisataan itu, dibahas juga tempat karaoke, sauna, griya pijat, dan live music. (Baca: Ahok Anggap Pembatasan Jam Buka Diskotek Bukan Solusi Perangi Narkoba)

Setelah raperda ini disahkan, Gubernur DKI, Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Pangdam Jaya harus segera berkoordinasi untuk menyosialisasikan aturan baru tersebut.  Pemilik diskotek akan diberi surat peringatan maksimal hingga tiga kali.

Jika tetap melanggar, bisa dilakukan pembekuan sementara, penutupan permanen, dan denda administratif.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com