Sidang hari ini ditunda. Pemanggilan terhadap dua orang, Asru Rofiq dan Muhammad Hdayat," kata JPU Shandy Handika di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin. (Baca: Sidang Pembunuhan Alfi Akan Hadirkan Polisi)
Menurut Shandy, pihak kejaksaan sudah memanggil keduanya secara patut dan wajar. Namun, keduanya ada tugas mendadak. "Jadi baru bisa hadir Senin (19/10/2015) depan," kata Shandy.
Agenda persidangan hari ini adalah menghadirkan dua orang saksi dari kepolisian. Kedua saksi polisi tersebut yang menangkap dan mengetahui alur cerita pembunuhan Alfi. (Baca: Tak Ada CCTV di Tempat Kos, Pengacara Prio Ingin Jaksa Temukan Bukti Pembunuhan)
Pantauan Kompas.com, sidang tersebut dimulai pukul 14.10 WIB. Namun, karena saksi dari polisi tak hadir, sidang tersebut hanya berlangsung 10 menit dan ditunda hingga Senin (19/10/2015) pekan depan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.