Menanggapi tudingan Ahok yang menyebut mereka melakukan wanprestasi, Agus justru menilai sebaliknya.
Ia menyebut Pemprov DKI-lah yang telah melakukan wanprestasi. Sebab, volume sampah yang dibuang setiap harinya ke TPST Bantargebang mencapai sekitar 6.000 ton per hari.
Agus menyebut jumlah tersebut terlalu besar dan tidak sesuai dengan kesepakatan.
"Idealnya sampah masuk cuma 2.000-3.000 ton. Bantargebang itu harusnya jadi TPST penyangga, bukan utama," ujar dia.
Agus mengatakan, besarnya volume sampah yang ada di TPST Bantargerbang menyebabkan jumlah listrik yang sanggup mereka produksi jauh dari ideal. Sebab, volume sampah yang terlalu besar mempersulit proses ekstraksi gas metan.
Meski belum membangun teknologi pengolahan sampah menjadi listrik dengan gasifikasi, landfill, and anaerobic digestion (galvad), PT GTJ rupanya sudah membangun tempat pengolahan listrik yang bersumber dari gas metan.
Agus menyebut, saat ini, instalasi listrik dari gas metan yang sudah terbangun kapasitasnya mencapai 14 megawatt. Namun, dari kapasitas tersebut, yang dapat diproduksi hanya 2 megawatt.
Agus mengatakan, kecilnya produksi listrik disebabkan terlalu besarnya volume sampah yang masuk.
"Produksi listrik bergantung pada gas metan. Tapi, pasokan sampah yang terlalu besar mempersulit gas metannya untuk diekstraksi. Kalau produksinya tidak banyak, maka pendapatannya juga kecil," kata dia.
Dalam perkembangannnya, PT GTJ menyewa pengacara kondang, Yusril Ihza Mahendra, untuk menghadapi ancaman pemutusan kontrak dari Pemprov DKI.