"Kami akan membentuk tim untuk mengungkap masalah penghadangan truk sampah DKI oleh sekelompok orang di Cileungsi," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal di Mapolda Metro Jaya, Rabu (4/11/2015).
Pembentukan tim khusus tersebut, menurut Iqbal, dimaksudkan untuk menemukan provokator yang diduga menggerakkan warga melakukan aksi penolakan pembuangan sampah dari Ibu Kota.
"Tim khusus akan bekerja untuk melihat siapa saja yang ada di balik kasus (penghadangan truk sampah) ini, termasuk dalangnya," tambahnya.
Iqbal mengatakan, saat ini sejumlah personel polisi telah ditempatkan di beberapa lokasi (titik) yang dilintasi truk sampah Pemprov DKI Jakarta.
Hal itu untuk mengantisipasi kemungkinan adanya aksi lanjutan yang tidak diinginkan (penghadangan). Jika diperlukan, personel polisi ini akan melakukan pengawalan sampai Bantargebang.
Pada Senin (2/11/2015) pagi, sebanyak 200 truk sampah DKI dihadang sekitar 50 warga ketika sedang melintas di Jalan Transyogi, Cileungsi, Bogor Timur, Jawa Barat.
Menurut Iqbal, kepolisian menilai penghadangan truk sampah DKI ini berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Polda Metro Jaya, kata Iqbal, telah berkoordinasi dengan Polda Jawa Barat.
"Prinsipnya kita melakukan tindakan kepolisian. Tapi, karena wilayah hukumnya berada di Polda Jabar, nanti Polda Jabar yang berada di depan," kata Iqbal.
Ia menyebutkan, personel dari Polda Jabar sudah diturunkan ke lokasi penghadangan truk sampah.
Dari analisis di lapangan, polisi menilai penghadangan truk sampah DKI tersebut dapat menimbulkan gangguan keamanan.
Pemprov DKI juga telah berkoordinasi dengan Kepala Polda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian. Pemprov meminta Kapolda Metro Jaya untuk menangani blokade warga serta menyelidiki siapa dalang dari penghadangan truk sampah milik DKI Jakarta tersebut.
Wagub DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat sebelumnya mengaku heran atas terjadinya penghadangan ratusan truk sampah di Cileungsi.
Sebab, sejak kontrak kerja sama dengan PT Godang Tua Jaya (GTJ) joint operation PT Navigat Organic Energy Indonesia (NOEI) tahun 2008, baru kali ini terjadi penghadangan truk sampah oleh warga.
"Dulu enggak apa-apa. Kenapa kok baru sekarang terjadi penghadangan truk sampah di Cileungsi. Jangan seperti itu dong," ucap Djarot di Balai Kota Jakarta, Selasa (3/11/2015) lalu.
Tidak terangkut
Belum teratasinya kasus penghadangan truk sampah yang menuju Tempat Penampungan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang, Kota Bekasi, mengakibatkan sampah di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, menumpuk.
Sampah para pedagang sayur yang berjualan di Pasar Kebayoran Lama tidak dapat terangkut.
Alhasil, sampah-sampah itu berceceran di pinggir jalan Pasar Kebayoran Lama. Bau menyengat sangat terasa saat melintas di Pasar Kebayoran Lama.
Di jalan sepanjang 500 meter sampah berserakan. Petugas Prasana dan Sarana Umum (PPSU) langsung mengangkut tumpukan sampah tersebut.
Andi (45), salah seorang pedagang sayur di Pasar Kebayoran Lama, menuturkan, tumpukan sampah itu berada di jalanan karena tak terangkut. Para pedagang menaruh sampah-sampah itu di jalanan.
"Sejak pagi, tumpukan sampah sudah ada. Jadi, memang agak sedikit mengganggu, sih," kata pria yang sudah berjualan sejak 1999 itu.
Menurut dia, pengangkutan sampah selama ini tak masalah. Namun, karena ada penghadangan truk yang menuju Bantargebang, sampah tidak bisa terangkut.
"Mungkin ini efek dari masalah di Bantargebang. Jadi, begini, sampah semuanya berantakan," ujarnya.
Dihubungi terpisah, Camat Kebayoran Lama Munjirin mengaku pihaknya sudah mencarikan lahan untuk tempat penampungan sementara sampah di Kebayoran Lama hingga kasus Bantargebang selesai.
"Kami sudah dapat pembuangan sampah sementara di lahan apartemen depan Seskoal dan Pasar Sayur Cipulir. Itu kan lahannya cukup luas," ujarnya. (ote/bin/jhs)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.