Waktunya hanya dari pukul 21.00 hingga pukul 05.00. Namun, selama waktu itu, truk sampah hanya mampu mengantar sampah sebanyak 700 rit, sementara DKI perlu 1.000 rit.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal mengatakan, pihaknya membantu Pemprov DKI Jakarta untuk terus memediasi perihal alur truk sampah DKI.
"Kita tentu masih cari jalan keluar terkait waktu operasional untuk truk sampah DKI," kata Iqbal di Jakarta, Jumat (6/11/2015).
Kapolda Metro Jaya Irjen Tito Karnavian juga telah menginstruksikan jajarannya untuk menangkap pihak yang menghadang truk sampah DKI Jakarta menuju Bantargebang, Bekasi.
"Kami berkoordinasi dengan Kapolres terkait untuk mendukung agar truk-truk ini dapat berjalan lancar dan tidak dihadang. Kalau ada yang hadang, saya perintahkan tangkap saja," kata Tito.
Hal itu dikatakan Tito seusai bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama di Balai Kota, Jumat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.