JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi akhirnya izinkan truk sampah milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melintas selama 24 jam.
"Kami sangat berterima kasih atas keputusan tersebut. Kita semua harus melihat kepentingan ini sebagai kepentingan bersama," kata Wakil Kepala Dinas Kebersihan DKI Jakarta, Ali Maulana Hakim, saat dihubungi wartawan, Minggu (8/11/2015).
Izin ini diberikan dengan berbagai pertimbangan. Seperti pengiriman sampah yang sedikit dan penumpukan truk di pintu masuk tempat pengolahan sampah terpadu (TPST) Bantargebang. Selain itu, kedua belah pihak juga segera memperbaiki kontrak kerjasama.
"Mungkin besok Senin, kami segerakan untuk berkoordinasi kembali," kata mantan Camat Cengkareng itu. (Baca: Akibat Masalah Sampah, Wapres Jusuf Kalla Telepon Ahok)
Adapun keputusan ini diambil setelah Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida) Kota Bekasi menggelar rapat dadakan, Sabtu (07/11/2015) petang. Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi sepakat membuka jalur truk sampah DKI Jakarta selama 24 jam.
"Artinya, truk sampah DKI boleh melintas di jalur Kota Bekasi tanpa ada pembatasan waktu," kata Rahmat. (Baca: DPRD Bekasi Rencanakan Panggil Ahok, Wali Kota Bekasi, dan PT GTJ)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.