Untuk meminimalkan hal tersebut, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meninggikan pembatas antara busway dan lajur reguler alias separator.
Namun tingginya separator itu tetap tidak membuat steril jalur bus transjakarta. Seperti yang terjadi di perempatan Ragunan, Jakarta Selatan, Senin (16/11/2015).
Pantauan Kompas. com, polisi yang bertugas di titik tersebut justru membiarkan kendaraan pribadi menggunakan busway untuk bus transjakarta koridor VI (Ragunan-Dukuh Atas) itu.
Saat itu memang jalur reguler memang sedang macet.
Akibatnya, busway menjadi tidak steril. Laju bus transjakarta terhambat karena banyak sepeda motor dan mobil pribadi menggunakan jalurnya.
Aksi kendaraan pribadi itu akhirnya dihentikan petugas transjakarta yang berjaga beberapa ratus meter dari perempatan Ragunan.
Para petugas menghalau kendara-kendaraan itu agar keluar dari busway. Kendaraan pribadi terpaksa kembali ke jalur reguler.
Busway koridor VI termasuk jalur yang separatornya telah ditinggikan. Separator itu berupa beton MCB (moveable concrete barrier).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.