Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Babak Baru Kasus Korupsi UPS

Kompas.com - 17/11/2015, 12:09 WIB
Kahfi Dirga Cahya

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2014 DKI Jakarta memasuki babak baru.

Pada Senin (17/11/2015), Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengumumkan penetapan dua anggota DPRD DKI Jakarta sebagai tersangka. (Baca: Bareskrim Tetapkan Dua Anggota DPRD DKI Tersangka Korupsi UPS)

Keduanya adalah anggota DPRD Fraksi Hanura Fahmi Zulfikar, dan Muhammad Firmansyah, mantan anggota DPRD DKI dari Fraksi Partai Demokrat.

Keduanya sama-sama menjabat anggota DPRD DKI periode 2009-2014. Menurut penyidik, fahmi dan Firmansyah diduga melakukan tindak pidana korupsi secara bersama-sama saat masih menjabat di Komisi E pada tahun anggaran 2014.

Terkait peran keduanya, Kepala Bagian Analisis dan Evaluasi Bareskrim Polri Komisaris Besar Hadi Ramdani enggan bicara banyak.

Ia menyebut bahwa keduanya diduga turut serta dalam tindak pidana. "Tetapi kita dalami terlebih dahulu, sejauh apa keturutsertaan mereka,"  ujar dia, Senin.

Hadi pun menyatakan bahwa penetapan tersangka dua politikus ini berdasarkan dua alat bukti yang cukup.

"Sudah ada alat buktinya, hanya tidak dapat kami sampaikan karena itu materi perkara dan bersifat rahasia," sambung Hadi.

Sementara itu, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama 'Ahok' mengatakan bahwa kecurigaannya selama ini terkait keterlibatan anggota DPRD DKI dalam kasus UPS terbukti.

Namun, ia tak mau berkomentar lebih jauh tentang penetapan tersangka ini. "Jangan tanya sama aku, tanya sama Bareskrim dong", kata Basuki, Senin. (Baca: Anggota DPRD Jadi Tersangka UPS, Ini Kata Ahok...)

Reaksi Internal DPRD

Penetepan tersangka dua anggota DPRD ini memancing reaksi di internal dewan. Sejumlah anggota DPRD DKI mengaku ragu atas penetapan tersangka itu. (Baca: MF Jadi Tersangka Kasus UPS, Apa Kata Rekan di Partai?)

Misalnya saja Ketua Fraksi Hanura DPRD DKI, Ongen Sangaji. Ia yakin rekan separtainya, yakni Fahmi tidak terlibat kasus korupsi UPS.

Terlebih, Fahmi pernah membuat pernyataan tertulis yang bermaterai yang menyatakan bahwa ia tidak terlibat. (Baca: Ongen Yakin Fahmi Tak Terlibat Kasus UPS karena Sudah Buat Pernyataan Bermeterai)

"Itu karena Pak Fahmi sudah buat pernyataan tertulis kepada saya bahwa dia tidak terlibat dan tidak mengambil apa pun dalam kasus pengadaan UPS ini," ujar Ongen di Gedung DPRD DKI, Jalan Kebon Sirih, Senin.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com