Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemeriksaan Tanpa Dokumentasi, Ahok Berdebat dengan Pejabat BPK

Kompas.com - 23/11/2015, 17:22 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sempat berdebat pegawai serta pejabat eselon I Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), I Nyoman Wara.

Ia mendebat pegawai BPK yang tidak mengizinkan kamerawan Pemprov DKI naik ke ruangan pemeriksaan Ahok. Kekesalan Ahok berlanjut hingga di lantai 12, tempatnya diperiksa.

Berdasarkan video yang diunggah oleh Berita Jakarta di Youtube, Basuki tak terima mengapa pemeriksaannya tidak bisa didokumentasikan oleh staf humas dari Dinas Komunikasi, Informasi, dan Kehumasan (Diskominfomas) DKI.

"Kita mau tahu, kita mau denger saja Anda rekam (pakai BPK TV) atau tidak? Anda duduk dulu, ngomong, ini mesti jelas gitu lho. Kalau Anda rekam, kita juga mau rekam. Anda bukan KPK, bukan jaksa, BPK auditor kok," kata Basuki dengan raut muka kesal, di Gedung BPK RI, Senin (23/11/2015).

Basuki mengaku tidak menginginkan adanya kesalahan dokumentasi. Pasalnya pemeriksaan BPK ini bukan bersifat penyidikan.

Pemeriksaan itu, kata Basuki, hanya untuk melengkapi keterangan dari laporan investigasi pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras yang diminta oleh KPK.

"Saya wajib merekam dong, supaya seluruh rakyat tahu apa yang ditanya dan apa yang saya jawab. Soal nanti hasil investigasi, Bapak mau bawa ke KPK, silakan. Kalau di KPK, kita terima enggak boleh masuk dan itu aja boleh bawa pengacara," kata Basuki.

Kemudian Nyoman yang juga merupakan Staf Ahli bidang Investigasi BPK mengatakan, pelarangan dokumentasi ketika pemeriksaan sudah ada aturannya.

Mendengar itu, staf ahli Gubernur pun memotong pembicaraannya. "Iya betul. Tapi back up dokumen kami gimana, Pak?" tanya staf itu. 

"Kami sih melihatnya dari sisi kami saja. Karena dokumen informasi kan Bapak yang punya?. Itu Bapak yang punya," kata Nyoman. 

"Saya sebenarnya bukan mau ngomong dokumennya. Yang saya mau tahu itu, saya mau merekam Bapak tuh tanya apa? Itu yang saya mau tahu. Karena kita melaporkan ke Majelis Etik Kehormatan yang kasus kami itu enggak ditanggapi," imbuh Basuki. 

Basuki mengatakan, ada aturan waktu audit investigasi selama 60 hari. Kemudian KPK memperpanjang waktu audit investigasi 20 hari lagi menjadi total 80 hari.

Mendengar itu, Nyoman meminta maaf karena kekesalan Basuki tersebut bukan wewenang mereka.

"Makanya maksud saya, kami lapor aja ke Majelis Etik enggak ditanggapi. Mestinya kan dipanggil untuk menanyakan laporan kami, diproses, dan ternyata enggak," kata Basuki mengeluhkan laporan ICW terhadap Kepala BPK DKI Efdinal ke Majelis Kode Etik BPK. 

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Usul Heru Budi Bangun “Jogging Track” di RTH Tubagus Angke Dinilai Tak Tepat dan Buang Anggaran

Megapolitan
Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Polisi Sebut Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Berniat Ambil Uang Kantor yang Dibawa Korban

Megapolitan
Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Ketimbang “Jogging Track”, RTH Tubagus Angka Diusulkan Jadi Taman Bermain Anak untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Mahasiswa STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Minta Keadilan dan Tanggung Jawab Sekolah

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Mahasiswa STIP Tewas Diduga Dianiaya Senior, Keluarga Temukan Banyak Luka Lebam

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior, Keluarga Sebut Korban Tak Punya Musuh

Megapolitan
Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Otopsi Selesai, Jenazah Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior Akan Diterbangkan ke Bali Besok

Megapolitan
Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Jadi Tempat Prostitusi, RTH Tubagus Angke Diusulkan untuk Ditutup Sementara dan Ditata Ulang

Megapolitan
Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Diminta Tegur Wali Kota hingga Lurah karena RTH Tubagus Angke Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Keberatan Ditertibkan, Juru Parkir Minimarket: Cari Kerjaan Kan Susah...

Megapolitan
BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

BPSDMP Kemenhub Bentuk Tim Investigasi Usut Kasus Tewasnya Taruna STIP

Megapolitan
Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Status Taruna STIP yang Aniaya Junior Bakal Dicopot

Megapolitan
Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Duka pada Hari Pendidikan, Taruna STIP Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Mahasiswanya Tewas Dianiaya Senior, Ketua STIP: Tak Ada Perpeloncoan, Murni Antarpribadi

Megapolitan
Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Fakta-fakta Kasus Pembunuhan Mayat Dalam Koper di Cikarang

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com