Warga Jakarta Selatan ingin mengurus Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) karena takut datanya hilang kalau tidak diurus hingga akhir Desember.
Namun, karena kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) di kantor Sudin Dukcakpil Jakarta Selatan, warga harus mengantre dan menunggu giliran mengurus dokumen kependudukan itu.
Hal itu terlihat, saat Warta Kota menyambangi kantor Sudin Dukcakpil Jakarta Selatan, Jumat (4/12/2015) kemarin.
Di tengah hujan yang cukup deras, masyarakat tetap sabar mengurus segala keperluan dokumen kependudukan dan catatan sipil.
Namun, di sisi lain, karena lama menunggu ada salah seorang warga yang memprotes dan mengabadikan kejadian membludaknya kantor Sudin Dukcakpil Jakarta Selatan dengan video di handphone miliknya.
Wanita yang tidak ingin disebutkan namanya itu, mengaku sudah sejak pukul 12.00 WIB mengantre untuk mengurus e-KTP. Padahal, baru satu jam mengantre dia sudah tidak betah.
Video yang direkamnya langsung dikirim kepada tim dari Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Mas foto saja, biar langsung diberikan ke pak Ahok. Tadi saya sudah videoin sini dan dikirim langsung ke pak Ahok," kata perempuan yang menggunakan kaos belang-belang putih hitam itu kepada Warta Kota.
Menurut dia, berbagai macam alasan diucapkan para petugas. Seperti kekurangan alat dan kekurangan SDM.
Dia mengetahui lewat media massa, mengurus e-KTP hanya butuh waktu tiga jam. Namun, dia merasa dipermainkan oleh petugas.
Padahal, diketahui pada saat itu para pegawai laki-laki yang muslim sedang melakukan kewajibannya shalat Jumat.
"Masa ada orang yang dari jam 08.00 nunggu, belum kelar-kelar," ucapnya ketus.
Melihat itu, Kepala Sudin Dukcakpil Jakarta Selatan, Sapto Wibowo langsung mendatangi wanita itu.
Dia menjelaskan soal mekanisme kerja dari proses pencetakan e-KTP karena untuk proses pembuatan e-KTP baru membutuhkan waktu maksimal 14 hari.