Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sandy Tumiwa Dipindahkan ke Tahanan Kejati DKI Jakarta

Kompas.com - 08/12/2015, 05:52 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus dugaan penipuan bermodus investasi bodong yang menjerat artis peran Sandy Tumiwa dilimpahkan ke Kejasaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

Sandy yang 11 hari ditahan di Polda Metro Jaya itu kemudian dipindahkan ke tahanan Kejati DKI Jakarta, Senin (7/12/2015).

Sandy digelandang ke tahanan Kejati dengan didampingi kuasa hukumnya, M Ridwan Senin sore. (Baca: Kuasa Hukum Tegaskan Sandy Tumiwa Tak Akan Ganti Rugi)

Ia tampak mengenakan kemeja serta peci hitam. Sandy menjalani pemeriksaan kesehatan terlebih dahulu sebelum ditahan Kejati DKI.

Saat dipindahkan lokasi penahanannya, mantan suami Tessa Kaunang itu tak banyak berkomentar. Ia hanya minta doa restu dari teman-teman dan orang terdekat.

"Doakan saja ya, makasih," kata Sandy di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Menurut M Ridwan, Sandy siap menjalani tahapan proses hukum selanjutnya. Apalagi, menurut dia, Sandy mendapatkan dukungan penuh dari keluarga besarnya.

"Sandy sudah siap, tegar, menjalani prosesnya. Keluarga juga dukung dan datang," ujar M. Ridwan.

Adapun Sandy ditangkap saat berada di Lena Residence, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (26/11/2015).

Penangkapan Sandy berdasarkan tiga laporan yang disampaikan ke ke Polda Metro Jaya pada tahun 2012. Salah satu pelapornya adalah pedangdut Annisa Bahar. (Baca: Annisa Bahar Ingin Sandy Tumiwa Dihukum 20 Tahun Penjara)

Ia melaporkan Sandy ke Polda Metro pada 10 Juli 2012 atas tuduhan penipuan berkedok investasi yang dilakukan PT CSM Bintang Indonesia. Dalam perusahaan itu, Sandy menjabat sebagai komisarisnya.

Laporan tersebut kemudian ditingkatkan polisi ke tahap penyidikan pada 16 Juli 2012. Penangkapan Sandy juga berdasarkan surat keterangan P-21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 November 2015 terkait perkara salah satu tersangka penipuan, Astriana alias Cici, yang bekerja sama dengan Sandy. (Wahyu Tri Laksono)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Video Viral Bule Hina IKN Ternyata Direkam di Bogor

Megapolitan
Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Lurah: Separuh Penduduk Kali Anyar Buruh Konfeksi dari Perantauan

Megapolitan
Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Optimistis Seniman Jalanan Karyanya Dihargai meski Sering Lukisannya Terpaksa Dibakar...

Megapolitan
Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Kampung Konfeksi di Tambora Terbentuk sejak Zaman Kolonial, Dibuat untuk Seragam Pemerintahan

Megapolitan
Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Razia Dua Warung Kelontong di Bogor, Polisi Sita 28 Miras Campuran

Megapolitan
Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Tanda Tanya Kasus Kematian Akseyna yang Hingga Kini Belum Terungkap

Megapolitan
Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Pedagang di Sekitar JIExpo Bilang Dapat Untung 50 Persen Lebih Besar Berkat Jakarta Fair

Megapolitan
Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Beginilah Kondisi Terkini Jakarta Fair Kemayoran 2024...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

[POPULER JABODETABEK] Akhir Pelarian Perampok 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2 | Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Hari Minggu

Megapolitan
Diduga Joging Pakai 'Headset', Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Diduga Joging Pakai "Headset", Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Grogol

Megapolitan
Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com