Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mantan Sekwan Tegaskan Tidak Pernah Fasilitasi Rapat Resmi untuk Bahas UPS

Kompas.com - 10/12/2015, 22:29 WIB
Jessi Carina

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Pusat Mangara Pardede dipanggil untuk menjadi saksi dalam persidangan kasus uninterruptible power supply (UPS), hari ini Kamis, (10/12/2015).

Mangara dipanggil terkait jabatannya sebagai Sekretaris Dewan pada saat pengadaan UPS berlangsung. Jaksa Penuntut Umum bertanya seputar tugas sekwan dalam memfasilitasi seluruh rapat di DPRD DKI.

"Apakah semua rapat selalu disiapkan oleh saudara saksi terkait undangan hingga ruangannya?" ujar Jaksa Penuntut Umum Romulus di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jalan Bungur Besar Raya, Kamis.

Mangara membenarkan bahwa dia yang menyiapkan undangan hingga ruangan rapat Dewan. Kemudian, jaksa bertanya adanya kemungkinan sebuah rapat bisa digelar tanpa surat undangan.

Mangara menjawab hal itu mungkin saja terjadi namum biasanya hanya bersifat rapat internal. Artinya, rapat tersebut tidak mengundang pihak eksekutif. Mangara juga menjelaskan rapat-rapat internal di tingkat komisi biasanya juga tidak memerlukan undangan.

"Bisa enggak rapat dengan eksekutif tanpa ada undangan yang dibikin sekwan?" tanya Romulus. "Kalau rapat resmi banggar pasti ada undangan. Tapi kalau di sub banggar saya tidak tahu," ujar Mangara.

Berdasarkan kapasitasnya sebagai sekwan, Mangara ditanya apakah dia pernah memfasilitasi rapat pembahasan tentang UPS. Jika Mangara selalu menyiapkan undangan di tiap rapat pembahasan dengam eksekutif, seharusnya Mangara juga pernah menyiapkan undangan terkait rapat UPS. Namun, ternyata Mangara tidak pernah menyiapkan undangan rapat terkait itu.

"Selama jadi sekwan, pernah enggak bikin undangan soal UPS?" tanya Romulus. "Tidak, sama sekali tidak," jawab Mangara.

Sehingga, jika ada rapat pembahasan antara eksekutif dengan legislatif untuk membahas UPS, maka kemungkinan itu bukanlah rapat formal. Sebab, sebuah rapat formal terkait pembahasan anggaran dengan eksekutif selalu disertai undangan dari Keseretariatan Dewan.

Mangara menjadi saksi dalam sidang kasus UPS dengan terdakwa Alex Usman. Alex diduga melakukan korupsi saat menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat, Bareskrim sebenarnya telah menetapkan empat tersangka. Dua tersangka dari pihak eksekutif, yaitu Alex Usman dan Zaenal Soleman.

Zaenal saat menjadi PPK pengadaan UPS Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Pusat. Sementara itu, dua tersangka lainnya ialah dari pihak DPRD, yaitu Muhammad Firmansyah dari Fraksi Partai Demokrat dan Fahmi Zulfikar dari Fraksi Partai Hanura. Keduanya diduga terlibat dalam kasus UPS saat sama-sama menjabat di Komisi E DPRD DKI periode 2009-2014.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Pemeras Ria Ricis Gunakan Rekening Teman untuk Tampung Uang Hasil Pemerasan

Megapolitan
Anies Bakal 'Kembalikan Jakarta ke Relnya', Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Anies Bakal "Kembalikan Jakarta ke Relnya", Pengamat: Secara Tak Langsung Singgung Heru Budi

Megapolitan
Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Pedagang Kerak Telor di PRJ Mengeluh Sepi Pembeli: Dulu Habis 50 Telor, Kemarin Cuma 10

Megapolitan
Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Keluarga Akseyna Minta Polisi Dalami Penulis Lain dalam Surat Wasiat sesuai Analisis Grafolog

Megapolitan
Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Kasus Akseyna Berlanjut, Keluarga Sebut Ada Informasi yang Belum Diterima Penyidik Baru

Megapolitan
SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

SP2HP Kedua Terbit, Keluarga Akseyna: Selama Ini Sering Naik Turun, Pas Ramai Baru Terlihat Pergerakan

Megapolitan
Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Polisi Terbitkan SP2HP Kedua Terkait Kasus Akseyna, Keluarga Berharap Aparat Jaga Momentum

Megapolitan
Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Tak Bisa Biayai Pemakaman, Keluarga Tak Kunjung Ambil Jenazah Pengemis Korban Kebakaran di Pejaten

Megapolitan
Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Keluarga Pengemis Sebatang Kara di Pejaten Barat Lepas Tangan Usai Mendiang Tewas Akibat Kebakaran

Megapolitan
Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Kebakaran di Gedung Graha CIMB Niaga, Api Berasal dari Poliklinik di Lantai Basement

Megapolitan
Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Melihat Kondisi Hunian Sementara Warga Eks Kampung Bayam yang Disoroti Anies

Megapolitan
Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Masjid Agung Al-Azhar Gelar Shalat Idul Adha Besok

Megapolitan
Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Basement Gedung Graha CIMB Niaga di Jalan Sudirman Kebakaran

Megapolitan
Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Akhir Hayat Lansia Sebatang Kara di Pejaten, Tewas Terbakar di Dalam Gubuk Reyot Tanpa Listrik dan Air...

Megapolitan
Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Anies Kembali Ikut Pilkada Jakarta, Warga Kampung Bayam: Buatlah Kami Sejahtera Lagi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com