Sebuah toko di pasar itu bahkan melakukan praktik ilegal tersebut secara terang-terangan. Toko "nakal" itu terletak di sebuah sudut luar di lantai bawah Pasar Koja.
Toko itu berjualan seragam. Di dalamnya, tampak tiga perempuan dan seorang pria yang melayani pelanggan.
Di pasar itu, sebenarnya banyak toko seragam, tetapi hanya toko itu yang ramai pengunjung, yang meluber hingga ke luar toko.
Setelah diamati lebih dekat, mereka ternyata tidak membeli keperluan sekolah, tetapi mencairkan dana KJP.
Sebab, setelah bertransaksi, mereka tidak membawa barang belanjaan, tetapi beberapa lembar uang pecahan Rp 50.000. Mereka tampak memasukkan uang itu ke dalam dompet.
Saat ditanya, mereka menyangkal telah mencairkan dana KJP.
"Waduh, saya enggak tahu. Ini enggak jadi belanja, ngantre begitu. Nanti sore saja," kata seorang ibu saat berbincang dengan Kompas.com, Rabu (16/12/2015).
Namun, ada pula yang mengaku telah beberapa kali mencairkan dana KJP di toko ini.
"Sebelumnya pernah Rp 1 juta, tetapi kita nerimanya Rp 900.000. Jadi, setiap Rp 100.000 dipotong Rp 10.000," ujar perempuan lain saat mengantre di toko itu.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.