"Yang penting kan enggak langgar aturan. Kalau misalnya memang enggak bisa ya apa cerita, mau bagaimana," ujar Bestari ketika dihubungi, Senin (21/12/2015).
Menurut dia, anggota Dewan tidak meminta agar diberikan uang perjalanan dinas yang fantastis jumlahnya. (Baca: Usulkan Kenaikan Uang Dinas, Ketua DPRD Mengaku Ingin Kerja Sehat)
Bestari mengatakan bahwa anggota DPRD hanya meminta anggaran perjalanan dinas yang mampu mencukupi kebutuhan mereka selama melakukan perjalanan dinas.
"Kalau bisa ditambah ya ditambah. Silahkan disesuaikan dengan asas kepatutan dan kepantasan," sambung Bestari.
Bestari mengatakan, selama ini anggota Dewan kerap menombok jika melakukan perjalanan dinas.
Usul DPRD untuk menaikan uang perjalanan dinas, menurut dia, hanya untuk menghindari hal itu.
Kenaikan biaya perjalanan dinas anggota DPRD DKI itu diusulkan dalam rapat Badan Anggaran DPRD bersama Sekretaris Dewan (Sekwan).
DPRD DKI Jakarta mengusulkan anggaran perjalanan dinas naik hingga Rp 2 juta per hari. Sebelumnya, uang perjalanan anggota Dewan hanya Rp 470 ribu saja.
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menyepakati kenaikan biaya perjalanan dinas anggota DPRD DKI. Namun, besarannya bukan Rp 2 juta. (Baca: Ini Alasan Ahok Akhirnya Sepakati Kenaikan Tunjangan Anggota DPRD )
Dia menyetujui jika nilai uang perjalanan dinas itu disesuaikan dengan pejabat eselon II. Sementara biaya perjalanan dinas pimpinan DPRD disamakan dengan biaya perjalanan dinas gubernur dan wakil gubernur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.