Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gafatar Terdaftar di Kesbangpol DKI Jakarta Sejak 2011

Kompas.com - 13/01/2016, 06:14 WIB
Kurnia Sari Aziza

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Badan Kesatuan Kebangsaan dan Politik (Bakesbangpol) DKI Jakarta Ratiyono memastikan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) terdaftar di Jakarta.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebelumnya menyebut Gafatar sebagai aliran sesat. 

"Gafatar terdaftar di SKT (surat keterangan terdaftar) tahun 2011. Tapi kami harus cari lagi nomor registrasinya berapa, berkasnya harus dibongkar dulu," kata Ratiyono, di Balai Kota, Selasa (12/1/2016).

Organisasi tersebut saat ini ramai diperbincangkan. Sebab, kebanyakan para pengikutnya adalah para pegawai negeri sipil (PNS), yang dinyatakan hilang.

Ratiyono kemudian menjelaskan, tiap organisasi masyarakat yang terdaftar di Bakesbangpol DKI harus memperpanjang SKT yang berlaku selama lima tahun.

"Seharusnya mereka (Gafatar) melakukan perpanjangan SKT tahun 2016 ini. Mereka akan membekukan sendiri organisasinya karena tidak memperpanjang SKT," kata mantan Kepala Dinas Olahraga dan Pemuda (Disorda) DKI itu.

Dengan terdaftar di Bakesbangpol, berarti Gafatar telah memenuhi persyaratan sebagai ormas.

Ratiyono menjelaskan, Gafatar telah melengkapi persyaratan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) dengan akta notaris. Kemudian memiliki pengurus, dan tidak bertentangan dengan Pancasila.

"Selama ini kegiatannya memang tidak ada yang mencurigakan. Tapi kami selalu melakukan pengawasan," kata Ratiyono.

Menurut situs Gafatar.org, organisasi tersebut dideklarasikan di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 2012 lalu. Dasar pendirian Gafatar adalah belum merdekanya Indonesia.

Banyak pihak menyebut Gafatar sebagai aliran sesat. Alasannya tidak mengakui Muhammad sebagai nabi terakhir. Selain itu anggotanya tidak diwajibkan melaksanakan shalat Jumat.

Gafatar juga dikaitkan dengan seseorang yang pernah ditahan kepolisian karena mengaku nabi setelah Muhammad, yakni Ahmad Musadeq.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com