JAKARTA, KOMPAS.com — Wayan Mirna Salihin (27) tewas seusai menyeruput kopi vietnam di Kafe Olivier di Mal Grand Indonesia pada 6 Januari 2016.
Meski masa penanganan polisi terhadap kasus ini sudah mendekati dua pekan, pelakunya belum juga terungkap.
Kasus ini menarik perhatian publik karena polisi memastikan Mirna tewas karena racun sianida yang ada di dalam kopi tersebut.
Meski sudah memastikan kematian Mirna lantaran kerasnya racun tersebut, polisi masih kesulitan mengungkap pelakunya.
Beberapa saksi pun sudah diperiksa intensif oleh kepolisian, mulai dari karyawan kafe; teman Mirna yang berada saat kejadian, seperti Hani dan Jessica; hingga keluarga almarhumah; dan pakar.
Kepolisian bahkan sudah menaikkan status kasus tersebut ke tingkat penyidikan, meski tersangka belum ditetapkan.
Kompleksnya kasus ini bahkan membuat kepolisian Indonesia melakukan kerja sama penyelidikan dengan kepolisian federal Australia. Mirna dan Jessica pernah tinggal dan menimba ilmu di Negeri Kanguru. (Baca: Kasus Mirna, Polda Metro Jaya Bekerja Sama dengan Kepolisian Australia)
Misteriusnya penyelesaian kasus ini meninggalkan beberapa kejanggalan atau pertanyaan.
Kejanggalan tersebut ditemukan berdasarkan kronologi dari kepolisian dan keterangan sejumlah saksi.
Pertama, Jessica yang berinisiatif memesan kopi vietnam yang diminum oleh Mirna.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.