JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menjadi saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD-Perubahan 2014, dengan terdakwa Alex Usman, Kamis (4/2/2016).
Kesaksian Basuki ini dalam sidang yang digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta ini menarik perhatian masyarakat. Pengamanan sidang pun diperketat.
Tampak pula sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta turut hadir menyaksikan langsung Basuki bersaksi.
Sebut saja Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana (Lulung), dan Ketua Fraksi Partai Hanura DPRD DKI Mohamad "Ongen" Sangaji yang hadir menonton langsung kesaksian Basuki. (Baca: Lulung: Kalau Saya Hadir, Ahok Enggak Berani Bohong).
Dalam kesaksiannya, Basuki mengungkapkan sejumlah informasi yang diketahuinya terkait proyek UPS.
Lantas, informasi apa saja yang diungkapkan Basuki dalam sidang UPS siang tadi?
Mengaku copot Lasro Marbon terkait kasus UPS
Saat bersaksi, Basuki mengaku mencopot Lasro Marbun dari jabatan Kepala Inspektorat setelah membaca pemberitaan tentang kesaksiannya dalam sidang kasus UPS.
Ia merasa dibohongi Larso yang mengaku tidak tahu menahu mengenai anggaran UPS. (Baca: Ahok Akui Copot Lasro karena Kesaksiannya pada Sidang UPS).
"Saya tahu dia bohongi saya waktu saya baca berita. Saya tanya, dia enggak ngaku. Saya berhentikan karena dia bohongi saya," ujar Basuki.
Padahal, dalam sidang sebelumnya, terungkap bahwa Lasro, yang ketika itu menjabat sebagai Kepala Dinas Pendidikan DKI, mengetahui anggaran UPS, tetapi ia membiarkan proses pengadaannya tetap berjalan.