Tak kenal terdakwa Alex Usman
Dalam persidangan, Ahok mengaku tidak mengenal terdakwa kasus UPS, Alex Usman.
Saat pengadaan UPS ini terjadi, Alex Usman menjabat sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) di Suku Dinas Pendidikan Menengah Jakarta Barat.
Basuki mengaku hanya mengetahui Alex Usman melalui pemberitaan media selama ini.
Sebut pengadaan lahan RS Sumber Waras prioritas
Pada persidangan kasus penyalahgunaan pengadaan uninterruptible power supply (UPS), hakim ketua Sutardjo sempat membandingkan prioritas proyek UPS dengan pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Menjawab pertanyaan hakim, Ahok mengatakan bahwa pembelian lahan RS Sumber Waras tergolong prioritas. (Baca: Sidang UPS, Ahok Ditanya soal Pengadaan Lahan RS Sumber Waras).
"(Pembelian lahan) RS Sumber Waras ditandatangani semua (pimpinan Dewan) dan bisa dianggarkan dalam KUA-PPAS Perubahan 2014," ujar dia.
Proyek ini, menurut Basuki, masuk dalam Rancangan Program Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2013-2017.
Sementara itu, lanjut Basuki, pengadaan UPS bukan termasuk prioritas di dalam KUA-PPAS Perubahan 2014. (Baca: Unjuk Rasa Warnai Kesaksian Ahok di Pengadilan Tipikor ).
Keterangan Basuki ini mendapatkan respon dari sejumlah pihak. Lulung menilai Basuki telah berbohong dengan mengaku tidak mengetahui adanya anggaran UPS dalam APBD-P 2014. Sementara itu, Ongen yakin ada tersangka baru dalam kasus UPS ini.
Dia berani mengatakan ini setelah menyaksikan jalannya sidang beberapa minggu terakhir, termasuk mendengarkan kesaksian Ahok.
Lalu, akankah ada tersangka baru dalam kasus ini setelah Ahok bersaksi?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.