Meralat pernyataannya yang mengaku tak tandatangani RAPBD-P
Dalam persidangan, Basuki sempat meralat pernyataannya yang mengaku tidak menandatangani Peraturan Daerah (Perda) APBD Perubahan 2014 Nomor 19 Tahun 2014.
Mulanya, Basuki menyampaikan bahwa perda itu ditandatangani Joko Widodo yang ketika itu menjabat sebagai Gubernur DKI.
Namun, Basuki meralat pernyataannya itu ketika diperlihatkan bukti dokumen. Ia pun mengaku telah menandatangani Perda APBD-P 2014 sebagai Pelaksana tugas Gubernur ketika itu.
"Saya koreksi, saya koreksi, sebagai Pelaksana tugas (Plt) Gubernur waktu itu, saya tanda tangan Perda APBD Perubahan 2014. Saya baru lihat catatannya," kata Basuki.
“Cuci gudang” pejabat Bappeda karena loloskan UPS
Selain itu, Basuki mengaku telah mengganti semua pejabat Badan Perencanaan dan Pembangunan (Bappeda) DKI Jakarta setelah mengetahui bahwa satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut meloloskan usulan pengadaan uninterruptible power supply (UPS) pada APBD Perubahan 2014.
Ketika itu, Bappeda dipimpin Andi Baso Mappapoleonro. Kini, Andi Baso telah dijadikan staf oleh Basuki. (Baca: Ahok "Cuci Gudang" Pejabat Bappeda karena Loloskan UPS di APBD-P 2014).
Adapun Bappeda merupakan salah satu unsur Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Namun, Basiki tidak mendapatkan laporan dari TAPD terkait proyek UPS.
Ia juga mengatakan bahwa tidak ada pejabat DKI yang mengakui lolosnya usulan UPS pada APBD-P 2014.