Akan ditertibkan
Rusun Marunda disebutnya memiliki tiga cluster yakni A, B, dan C. Total ada 26 tower dengan jumlah 2.600 unit hunian. Dari jumlah tersebut, sebut dia, ada sekitar 100-an penghuni ilegal.
"Rencananya mau ditertibkan, kalau bisa sesegera mungkin," ujar Nasrulah.
Praktik jual beli rusun, membuat sejumlah unit rusun di sana ditempati oleh orang yang tidak sah. Ini sudah sejak lama berlangsung. "Beberapa ketua RT yang main-main juga sudah kita ganti," ujar Nasrulah.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.