Dua pelaku berhasil membujuk korban untuk bertemu dengan alasan melakukan test drive.
"Awalnya korban keberatan, tapi pelaku ini berhasil merayu korban," ujar Nasriadi.
Setelah itu, Pingping mengambil alih kemudi, Dedy duduk di kursi samping pengemudi, dan Aga duduk di bangku tengah belakang.
Dalam perjalanan test drive di Kalideres, mendadak Aga memberi kode ke Pingping. Keduanya langsung menyerang Dedy hingga korban tewas.
Korban dibunuh di dalam mobil di sekitar Kalideres Jumat pukul 21.00. Jenazah korban ditemukan Sabtu dini hari pukul 01.00.
Nasriadi mengatakan, mulanya pelaku berniat membuang korban di daerah Bekasi. Namun, karena tak begitu mengenal medan, para pelaku membuang korban di Jalan Inspeksi Cakung.
Andi Cahyono yang membuat jenazah Dedy. "Dia yang membantu membuang mayat di Jalan Inspeksi Cakung," ujar Nasriadi.
Setelah itu, ketiganya melarikan diri membawa mobil korban.
Setelah ketiga pelaku dibekuk, polisi juga mengamankan mobil Dedy.
Kepada petugas, pelaku mengaku hendak menjual mobil ke daerah Jawa Timur. "Mau dijual dengan harga miring, sekitar Rp 60 juta. Biasanya pakai alasan mobil sitaan yang tak mampu bayar di leasing," ujarnya.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan pasal 356 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan. Kini ketiganya mendekam dibalik sel tahanan Mapolres Metro Jakarta Timur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.