Selama otoritas informal mampu menjamin keamanan bisnis, mereka akan terus membuka usaha di sana.
Namun, ketika jaminan itu hilang, mereka dengan mudah akan pergi dan mencari lokasi baru yang lebih menguntungkan.
"Jadi, jangan bayangkan bahwa kawasan merah ini memiliki struktur dan sistem sosial yang dibangun serta diatur kokoh oleh segelintir elite dunia hitam, seperti dugaan para pengamat sosial sebelumnya," tutur Anton.
Warga setempat yang hanya mendapat remah rezeki dari dua kelompok ini pun, lanjutnya, tak mau menjadi bagian dari otoritas informal Kalijodo.
Terhadap mereka yang masih bersikeras, polisi menjerat mereka dengan pasal-pasal pidana tentang kepemilikan senjata api, senjata tajam, narkoba, dan perdagangan orang.
"Jeratan pasal kami batasi pada persoalan penyakit masyarakat saja. Kami belum sampai pada kemungkinan penggelapan pajak dan pencucian uang," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Mohammad Iqbal.
(WINDORO ADI)
---
Artikel ini sebelumnya ditayangkan di harian Kompas edisi Selasa, 23 Februari 2016, dengan judul "Mengurai Benang Kusut di Kalijodo"