Dalam dua bulan terakhir, media massa seperti tidak habis-habisnya membahas sangkaan pembunuhan yang dilakukan oleh Jessica terhadap Mirna. Hal yang menarik bagi saya justru bukan pada mengapa dan bagaimana pembunuhan itu terjadi tetapi pada bagaimana kasus itu diberitakan atau diperbincangkan.
Berbagai penelitian memperlihatkan, pembunuhan adalah bentuk kejahatan yang paling menarik perhatian media massa. Bad news is good news, mungkin begitulah pembunuhan dilihat dalam konteks nilai berita.
Tulisan ini mencoba menjelaskan secara singkat bagaimana konstruksi media terhadap pembunuhan dan apa implikasi sosialnya.
Pembunuhan adalah bentuk kejahatan kekerasan yang cenderung disebabkan oleh persoalan interpersonal. Sederhananya, pembunuhan terjadi karena adanya sengketa personal di antara pelaku dan korban, seperti dendam karena hinaan, masalah hutang piutang, perebutan harta, perselisihan dalam pekerjaan, hingga masalah percintaan.
Kejahatan ini masuk dalam kategori yang serius karena menghilangkan sesuatu yang dinilai paling berharga bagi diri manusia, yaitu kehidupannya.
Pembunuhan pun turut memberikan dampak terhadap keluarga atau masyarakat. Kedua hal ini pulalah yang semakin membuat pembunuhan sangat “menarik” untuk diberitakan.
Namun demikian, memberitakan pembunuhan tidak sama dengan menjelaskannya secara mendalam dalam sebuah penelitian ilmiah. Bila penelitian disusun dengan keharusan metodologis yang jelas dan handal, tidak demikian dengan pemberitaan.
Pemberitaan cenderung merubah fenomena empiris menjadi fenomena yang sangat berbeda di dalam teks, audio, visual, dan audio visual. Sulit untuk menerima berita sebagai realitas empiris.
Media massa merepresentasi sesuatu dalam sebuah ‘frame’. Hal mana akan berdampak pada berbedanya peristiwa sebenarnya dengan apa yang dibaca, didengar atau ditonton. Bila proses framing terjadi secara tidak proporsional, maka publik akan dihadapkan pada beberapa dampak.
Pertama, pemberitaan dapat menciptakan perbedaan makna kejahatan di masyarakat. Media dapat menganggap suatu kejahatan masuk dalam kategori sangat serius sementara masyarakat atau bahkan penegak hukum menilai sebaliknya.
Fiona Brookman dalam bukunya Understanding Homicide (2005) menjelaskan bahwa pembunuhan adalah sebuah kejahatan yang maknanya dikonstruksi secara sosial. Dalam hal ini juga dilakukan oleh media.
Jarang ada yang menganggap kematian akibat pencemaran pabrik adalah sebuah pembunuhan. Namun akan berbeda bila media memberitakannya secara terus menerus dengan frame pencemaran adalah pembunuhan.
Berbagai kasus ‘begal’ yang terjadi tahun 2015 lalu dapat menjadi contoh. Secara statistik, mengacu pada data Polda Metro Jaya, sebenarnya angka kejahatan pencurian dengan kekerasan di Jakarta justru memperlihatkan kecenderungan menurun pada kisaran 9% setiap tahun sejak 2013. Dengan kata lain, berdasarkan data, ‘begal’ belum dapat dikatakan semakin mengkhawatirkan.
Barry Mitchell (1998) juga menjelaskan hal serupa. Menurutnya, persepsi publik yang keliru terhadap pemberitaan pembunuhan di media terjadi karena media tidak memberikan informasi yang cukup dan bahkan tidak tepat tentang peristiwanya.
Opini terbentuk tanpa pengetahuan substantif tentang kejahatan pembunuhan itu sendiri. Realitas media tidak cukup memberikan gambaran dan pemahaman yang akurat. Selain itu, kecenderungan media selalu mengarah pada respon punitif terhadap kejahatan pembunuhan yang diberitakan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.