Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemprov dan DPRD DKI Memperdebatkan Poin Ini dalam Raperda Reklamasi

Kompas.com - 04/04/2016, 17:55 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ada satu poin yang menuai perdebatan panjang antara Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dengan DPRD DKI Jakarta dalam revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 1995 tentang Pelaksanaan Reklamasi dan Rencana Tata Ruang Pantura Jakarta.

Poin yang dimaksud adalah mengenai tambahan kontribusi yang awalnya diusulkan Pemprov DKI Jakarta sebesar 15 persen dikali nilai NJOP dikali saleable area dari tiap pulau.

"Pemprov DKI menganggap reklamasi punya potensi bisnis luar biasa. Di sisi lain, warga Jakarta masih butuh perhatian terkait permukiman. Rakyat masih butuh campur tangan pemerintah untuk membangun rusun dan perbaikan saluran-saluran, sehingga kita buat draf tambahan kontribusi 15 persen," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah, Senin (4/4/2016).

Menurut Saefullah, pertimbangan menentukan angka 15 persen untuk poin tambahan kontribusi yang masuk dalam kewajiban pengembang sudah dihitung dengan matang.

Namun, poin itu justru diperdebatkan cukup panjang dalam pembahasan di Badan Legislasi Daerah (Balegda) DPRD DKI Jakarta.

"Terjadi perdebatan panjang, berkali-kali, berhari-hari, minta diajukan koreksi besaran 15 persen kali NJOP dikali saleable area ini," tutur Saefullah.

Pemprov DKI Jakarta menetapkan angka 15 persen adalah untuk memberikan akses bagi warga Jakarta yang masih membutuhkan tempat tinggal, berupa unit rumah susun sederhana sewa (rusunawa).

Sebelumnya, anggota Balegda DPRD DKI Jakarta Bestari Barus mengungkapkan, tambahan kontribusi pengembang dalam revisi Perda Nomor 8 Tahun 1995 bukan diturunkan menjadi lima persen.

Menurut Bestari, Balegda hanya menentukan batas minimal tambahan kontribusi sekurang-kurangnya sebesar lima persen.

Kompas TV Ini Aturan-Aturan untuk Reklamasi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Kapolres Tangsel Ingatkan Warga Jaga Keamanan, Singgung Maraknya Curanmor dan Tawuran

Megapolitan
Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Komika Marshel Widianto Jadi Kandidat Gerindra untuk Pilkada Tangsel 2024

Megapolitan
Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Babak Baru Konflik Kampung Bayam: Ketua Tani Dibebaskan, Warga Angkat Kaki dari Rusun

Megapolitan
Pengakuan Zoe Levana soal Video 'Tersangkut' di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Pengakuan Zoe Levana soal Video "Tersangkut" di Jalur Transjakarta, Berujung Denda Rp 500.000

Megapolitan
Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Libur Panjang Waisak, Ganjil Genap di Jakarta Ditiadakan 23-24 Mei 2024

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 23 Mei 2024, dan Besok: Tengah Malam ini Berawan

Megapolitan
Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Begal Bikin Resah Warga, Polisi Janji Tak Segan Tindak Tegas

Megapolitan
PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

PSI Terima Pendaftaran 3 Nama Bacawalkot Bekasi, Ada Nofel Saleh Hilabi

Megapolitan
KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

KPAI: Kasus Kekerasan Seksual Terhadap Anak Meningkat 60 Persen

Megapolitan
Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Belum Laku, Rubicon Mario Dandy Rencananya Mau Dikorting Rp 100 Juta Lagi

Megapolitan
3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

3 Pelaku Begal Casis Polri di Jakbar Residivis, Ada yang Bolak-balik Penjara 6 Kali

Megapolitan
LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

LPSK Dorong Pemenuhan Akomodasi Siswi SLB yang Jadi Korban Pemerkosaan, Termasuk Perlindungan

Megapolitan
Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Pemkot Jakbar Imbau Warga dengan Ekonomi Mampu Tak Beli Elpiji 3 Kg

Megapolitan
Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Jasad Wanita di Selokan Jalan Juanda Bekasi, Korban Telah Hilang Selama 4 Hari

Megapolitan
Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Jasad Perempuan Ditemukan di Selokan Bekasi, Polisi: Sempat Terlihat Sempoyongan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com