Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Metro Jaya Tanggapi "Wanita Emas" yang Dilaporkan ke Polisi

Kompas.com - 13/04/2016, 16:46 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pengusaha Abu Arief Hasibuan melaporkan bakal calon gubernur DKI Mischa Hasnaeni Moein yang dikenal dengan sebutan "Wanita Emas" ke polisi pada 26 November 2014 lalu.

Hasnaeni dilaporkan atas dugaan tindak pidana penipuan dalam tender proyek pembangunan jalan di Jayapura.

Menanggapi hal itu, Kapolda Metro Jaya Irjen Moechgiyarto mengatakan, hingga saat ini status Hasnaeni masih sebagai saksi terlapor.

"Ya dia kan dipanggil sebagai saksi. Kalau orang dipanggil sebagai saksi kan belum tentu akan langsung dijadikan sebagai tersangka. Kita lihat dulu apakah akan menuju atau tidak," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (13/4/2016).

Moechgiyarto mengatakan, saat ini penyidik dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya masih mengumpulkan alat bukti terkait kasus tersebut.

Jika nantinya ditemukan dua alat bukti, pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk mengetahui apakah memenuhi unsur sebagai tersangka ataukah tidak. (Baca: Polisi Selidiki Laporan Dugaan Penipuan yang Dilakukan "Wanita Emas")

"Kalau kita menemukan dua alat buktinya, baru dia nanti akan ditingkatkan sebagai tersangka. Itulah dikatakan kalau sudah memenuhi dua alat bukti yang sah itu, ya sepanjang belum, ya belum," katanya.

Bukti baru

Saat ditanyai mengapa kasus tersebut baru dilanjutkan pada tahun ini padahal laporan tersebut sudah dari tahun 2014 lalu, Moechgiyarto menuturkan karena penyidik harus mengumpulkan alat bukti terlebih dahulu.

Jika sudah menemukan alat bukti, penyidik baru akan melanjutkan kasus tersebut. (Baca: Dilaporkan atas Dugaan Penipuan, Ini Reaksi "Wanita Emas")

"Ya bisa saja karena mungkin ditemukan novum (data baru). Pada saat itu dilakukan penyelidikan mungkin belum ditemui. Kan kita mencari dua alat bukti itu melalui proses. Nah kalau belum ditemukan, dihentikan dulu, begitu menemukan lagi, kita buka kembali," ucapnya.

Pengusaha bernama Abu Arief Hasibuan melaporkan Hasnaeni dengan nomor laporan polisi LP/4336/XI/2014/2014/PMJ/Dit Reskrimum tanggal 26 November 2014. Hasnaeni dilaporkan ke polisi dengan tuduhan Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.

Kompas TV Hasnaeni Janji Beli Sampah Warga?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Tangis Haru dan Sujud Syukur Casis Bintara yang Dibegal Usai Diterima Kapolri Jadi Polisi...

Megapolitan
Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Hadiah Sehabis Musibah bagi Satrio, Diterima Jadi Polisi meski Gagal Ujian akibat Dibegal

Megapolitan
Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Nasib Nahas Efendy yang Tewas di Kali Sodong, Diburu Mata Elang dan Dipukuli hingga Tak Berdaya

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Sabtu 18 Mei 2024 dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

[POPULER JABODETABEK] Kapolri Beri Hadiah Casis Bintara yang Dibegal dengan Diterima Jadi Polisi | Kilas Balik Kronologi Pembunuhan Vina Cirebon

Megapolitan
Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com