Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bermodal Baju "Turn Back Crime", Pemuda Ini Tipu Belasan PSK

Kompas.com - 14/04/2016, 18:05 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelaku penipuan dengan korban sejumlah pekerja seks komersial (PSK) ditangkap polisi. Penangkapan itu dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya.

Berlagak sebagai anggota polisi, Anton Chandra (27) memperdayai dan menipu 13 wanita di sekitaran Apartemen Kalibata City, Pancoran, Jakarta Selatan.

Bermodalkan polo shirt bertuliskan "Turn Back Crime", pria yang tinggal di daerah Pasar Minggu, Jakarta Selatan, itu memperdayai PSK yang kerap mangkal di Apartemen Kalibata City.

Mengaku-ngaku mempunyai pangkat perwira menengah di Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Anton selalu bertualang di kawasan Kalibata City.

Padahal, pelaku sendiri tidak memiliki kartu tanda kepolisian.

Dia berkenalan dengan para wanita muda dengan menggunakan media sosial, seperti Facebook.

Setelah berkenalan, para wanita yang sebagian juga sudah disetubuhinya ditipu dan diambil harta bendanya.

Agar para korban percaya, Anton selalu memacari para PSK tersebut.

Salah satu korban, TW (22), mengaku kesal dengan perbuatan dari pelaku. Wanita berambut panjang itu tidak mengira kalau pelaku adalah polisi gadungan.

"Kesel banget ditipu sama polisi gadungan ini. Ngaku-ngaku pangkatnya ajun komisaris besar polisi (AKBP) lagi dari Unit Narkoba Polda Metro Jaya," kata wanita berambut panjang itu saat pemeriksaan di Polsek Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2016).

Beberapa barang berharga miliknya sempat diambil oleh pelaku, seperti satu buah tas berisi dua buah pakaian, satu unit powerbank, dompet, serta buku tabungan milik korban.

Ponsel dan uang korban senilai Rp 2.150.000 telah habis digunakan oleh pelaku.

"Kenalannya lewat Facebook dan janjian di sekitaran Apartemen Kalibata City," tutur dia. (Baca: Polisi Gadungan dengan Kaus "Turn Back Crime" Ditangkap)

Kronologi penipuan

Barang berharga korban hilang berawal saat Anton menyuruh korban untuk membeli sesuatu di toko swalayan dengan memberi kartu ATM miliknya.

Sebelumnya, Anton membujuk korban untuk menitipkan tas dan ponsel korban kepadanya.

Namun, setelah korban hendak membayar, diketahui kartu ATM tersebut tidak dapat digunakan untuk transaksi dan pelaku sudah kabur entah ke mana.

"Kejadiannya sendiri terjadi pada Minggu (10/04) lalu di parkiran Indomaret Apartemen Kalibata City," kata Kapolsek Pancoran Kompol Aswin.

Terungkap bahwa pelaku melancarkan aksi penipuan dan penggelapannya itu sudah berjalan hampir tiga tahun. Namun, karena selama ini korban tidak ada yang melapor, Anton tetap bebas melakukan aksinya.

Baru kali ini dia terkena batunya setelah dua orang korban bekerja sama menjebak dirinya. Akhirnya, pelaku dapat diamankan ke Polsek Pancoran.

"Pelaku memanfaatkan media sosial, yaitu Facebook, untuk mengincar semua korbannya," ucapnya. (Baca: Sosok Kombes Krishna Murti, dari Reserse dan Cerita Kaos "Turn Back Crime")

Saat ini, pelaku harus merasakan dinginnya jeruji besi Mapolsek Pancoran.

Tersangka akan dikenakan Pasal 378 KUHP juncto 372 KUHP tentang Penipuan dan atau Penggelapan dengan ancaman hukuman empat tahun penjara. (Bintang Pradewo)

Kompas TV Kaos "Turn Back Crime" Laku Keras
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Berkoordinasi dengan Polda Jabar, Polda Metro Jaya Bantu Buru 3 DPO Pembunuh Vina

Megapolitan
Pria di Kali Sodong Dibunuh 'Debt Collector' Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Pria di Kali Sodong Dibunuh "Debt Collector" Gadungan karena Tolak Serahkan Motor

Megapolitan
KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

KPU DKI Verifikasi Dokumen Dukungan Bacagub Independen Dharma Pongrekun hingga 29 Mei

Megapolitan
PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

PPK GBK Ungkap Riwayat Kepemilikan Tanah Tempat Berdirinya Hotel Sultan

Megapolitan
Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Perubahan Jadwal KRL, Transjakarta, MRT, dan LRT Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com