Marbin belum menjelaskan lebih jauh bagaimana nasib daratan reklamasi PT KCN itu. Saat ditanya apakah jika PT KCN telah memenuhi seluruh syarat dan perizinan lahan reklamasi itu dapat digunakan lagi, Marbin tidak menjawab tegas.
"Prinsipnya harus sesuai RDTR dan Perda Zonasi," ujar Marbin.
Ia menyatakan pulau itu nantinya termasuk bagian dari 17 pulau reklamasi. Hal itu berbeda dengan keterangan Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Saefullah sebelumnya yang menyatakan pulau ini bukan bagian dari 17 reklamasi.
Ahok Bingung
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempertanyakan tidak adanya pihak yang mempermasalahkan keberadaan pelabuhan milik PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Marunda, Jakarta Utara.
Padahal, kata Ahok (sapaan Basuki), pelabuhan PT KCN merupakan hasil reklamasi yang ia sebut luasnya mencapai 12 hektare. Lokasi pelabuhan tersebut, menurut Ahok, juga berada di kawasan nelayan mencari ikan.
"Kok ketua nelayan tidak pernah kritik itu, cuma kritik swasta (reklamasi 17 pulau)," kata Ahok di Balai Kota, Senin (18/4/2016).
Kendati demikian, Ahok enggan berspekulasi lebih jauh mengenai nelayan yang menurut dia tidak memprotes keberadaan pelabuhan PT KCN itu. Ahok menduga pihak yang melakukan aksi penyegelan Pulau G pada Minggu (17/4/2016) bukanlah nelayan.
"Ketua kelompok nelayan itu nelayan apa bukan sih, kayaknya bukan deh," ujar dia.
"Makanya, itu aku bingung, kenapa yang KBN KCN diam. (Perusahaannya) milik pemerintah memang itu, saham juga milik DKI. Tetapi, kenapa tidak ada yang ribut?" kata Ahok.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.