Saat dikunjungi Hidayat dan ibunya kemarin, Jessica pun menyampaikan harapannya untuk segera keluar dari kurungan. Kepada Ibunya, Jessica mengaku sangat ingin menghirup udara bebas.
"Dia tadi sama ibunya, dia ngobrol kangen, ya begitu lah ingin pulang menghirup udara bebas," ucap Hidayat.
Pengacara Jessica akan tuntut polisi
Pengacara Jessica lainnya, Yudi Wibowo, mengungkapkan bahwa ada rencana menuntut polisi jika dalam waktu 120 hari sejak Jessica ditahan belum juga bisa melengkapi berkas perkara kliennya. Jessica ditahan dengan tuduhan meracuni Mirna sampai tewas.
Modus yang digunakan Jessica diduga dengan cara menaruh racun ke dalam kopi yang disajikan untuk Mirna di sebuah cafe di Jakarta.
"Polisi seharusnya tahu diri, dong. Kalau bukti kurang kuat, dilepas, jangan ditahan terus. Itu hak asasi manusia. Mau minta waktu berapa lagi, 120 hari? Kalau sampai 120 hari masih belum P-21, saya tuntut polisi," kata Yudi beberapa waktu lalu.
Polda Metro Jaya menyatakan siap jika pengacara Jessica menuntut mereka. Sebab, polisi pun optimistis penyidik dapat melengkapi berkas tersebut sebelum 120 hari.
"Enggak ada masalah kalau misalnya dituntut mekanismenya begitu. Negara ini negara hukum, ada koridornya. Bagus menuntut. Jadi, tidak usah koar-koar di media. Yang penting, kita ada kanalnya semua, ada jalurnya," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya M. Iqbal beberapa waktu lalu.
"Polisi sangat siap. Namun, tolong dicatat bahwa penyidik yakin karena kami dari awal menentukan tersangka, melakukan penahanan, dan terus melakukan penguatan alat bukti, kami yakin," ujar Iqbal.
Masa 120 hari penahanan Jessica akan berakhir pada Mei 2016 mendatang. Jika April ini polisi masih belum bisa melengkapi berkas perkara Jessica, polisi memiliki kesempatan terakhir untuk melakukan perpanjangan penahanan hingga batas akhir tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.