Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wajib Gunakan Kendaraan Minimal 1.300 Cc, Ini Tanggapan Grab Indonesia

Kompas.com - 25/04/2016, 15:46 WIB
Nursita Sari

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Penyelenggaraan angkutan sewa roda empat berbasis aplikasi, seperti Uber dan GrabCar, telah diatur dalam Peraturan Menteri (Permen) Perhubungan Nomor 32 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek.

Dalam aturan tersebut, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memberikan sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Salah satunya, perusahaan angkutan sewa harus menggunakan kendaraan yang memiliki kapasitas mesin minimal 1.300 cc.

Grab Indonesia menyambut baik persyaratan tersebut. Country Head of Marketing Grab Indonesia Kiki Rizki mengatakan, pihaknya telah berbicara dengan para pengemudi.

"Semenjak Permen 32 itu sudah diinformasikan, kami langsung berbicara dengan mitra pengemudi kami mengenai kira-kira dampak dari permen ini. Karena hal tersebut, memang kami pastikan bahwa kami bisa dibilang siap untuk embracing permen ini," kata Kiki ketika dihubungi Kompas.com, Senin (25/4/2016).

Menurut dia, Grab Indonesia akan menertibkan para pengemudi mereka. Dengan demikian, ketika aturan tersebut resmi diberlakukan enam bulan yang akan datang, Grab Indonesia tidak melanggar aturan tersebut.

"Jadi, yang kami lakukan sekarang adalah untuk mencoba menertibkan kendaraan yang menjadi mitra kami ya. Dalam enam bulan ini, kami akan pastikan bahwa kami akan mengikuti regulasi yang sudah ditetapkan oleh pemerintah," ujar Kiki. (Baca: Agar Legal, Uber dan Grab Harus Segera Penuhi Syarat Ini)

Putus hubungan kerja

Kiki pun menyebut, pihaknya tidak menutup kemungkinan untuk memutuskan hubungan kerja dengan pengemudi yang menggunakan kendaraan berkapasitas di bawah 1.300 cc. Namun, di luar itu, pihaknya akan mencoba menyiapkan program-program lain untuk para pengemudi mereka.

"Mungkin demikian (memutus hubungan kerja), tetapi tentunya kami ada beberapa program yang kami siapkan untuk mitra pengemudi kami bahwa nanti tentunya yang terpenting adalah kami akan selalu mengikuti regulasi yang sudah dicanangkan ataupun diterapkan," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Curhat Seniman Grafiti Diremehkan karena Tak Banyak Uang, Janji Akan Terus Berkarya

Curhat Seniman Grafiti Diremehkan karena Tak Banyak Uang, Janji Akan Terus Berkarya

Megapolitan
Rancang dan Perjuangkan Sendiri, Kios Seni di GKJ Jadi Karya Terbesar Suwito Si Pelukis

Rancang dan Perjuangkan Sendiri, Kios Seni di GKJ Jadi Karya Terbesar Suwito Si Pelukis

Megapolitan
Kerap Dipandang Sebelah Mata Jadi Pelukis Jalanan, Atu: Bagi Saya Tidak Masalah

Kerap Dipandang Sebelah Mata Jadi Pelukis Jalanan, Atu: Bagi Saya Tidak Masalah

Megapolitan
Ini Biang Kerok Eskalator 'Skybridge' Stasiun Bojonggede Rusak Berminggu-minggu

Ini Biang Kerok Eskalator "Skybridge" Stasiun Bojonggede Rusak Berminggu-minggu

Megapolitan
Sistem Imigrasi Sempat 'Down', Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Sebut Tak Ada Lagi Antrean Panjang

Sistem Imigrasi Sempat "Down", Penumpang di Bandara Soekarno Hatta Sebut Tak Ada Lagi Antrean Panjang

Megapolitan
Warga Dorong Polisi Selidiki Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Warga Dorong Polisi Selidiki Kasus Penjarahan Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Jauh-jauh dari Depok, Tiga Pemuda Datang ke PRJ demi Coba Mie Goreng Viral

Jauh-jauh dari Depok, Tiga Pemuda Datang ke PRJ demi Coba Mie Goreng Viral

Megapolitan
Mumet Ujian dan Sekolah, Salwa ke PRJ Demi 'Ketemu' Grup Kpop Seventeen

Mumet Ujian dan Sekolah, Salwa ke PRJ Demi "Ketemu" Grup Kpop Seventeen

Megapolitan
Warga Teriak Lihat Anies Keliling PRJ: Pak, Jadi Gubernur Lagi Ya...

Warga Teriak Lihat Anies Keliling PRJ: Pak, Jadi Gubernur Lagi Ya...

Megapolitan
Wakili Heru Budi, Wali Kota Jakpus Buka Perayaan HUT DKI di PRJ Bareng Anies

Wakili Heru Budi, Wali Kota Jakpus Buka Perayaan HUT DKI di PRJ Bareng Anies

Megapolitan
Jajan Kerak Telor di PRJ, Anies: Kangen, Sudah Dua Tahun Enggak Makan Ini

Jajan Kerak Telor di PRJ, Anies: Kangen, Sudah Dua Tahun Enggak Makan Ini

Megapolitan
Anies Baswedan Kunjungi PRJ, Pandu Pesta Kembang Api dari Atas Panggung

Anies Baswedan Kunjungi PRJ, Pandu Pesta Kembang Api dari Atas Panggung

Megapolitan
Beli Uang Palsu Rp 22 Miliar, Pelaku Bakal Tukar dengan Duit Asli yang Akan Dimusnahkan BI

Beli Uang Palsu Rp 22 Miliar, Pelaku Bakal Tukar dengan Duit Asli yang Akan Dimusnahkan BI

Megapolitan
Awalnya Pembeli, Pria di Depok Dimodali Bandar Buat Jadi Peracik dan Pengedar Tembakau Sintetis

Awalnya Pembeli, Pria di Depok Dimodali Bandar Buat Jadi Peracik dan Pengedar Tembakau Sintetis

Megapolitan
Keluarga Berharap Virgoun Bisa Direhabilitasi

Keluarga Berharap Virgoun Bisa Direhabilitasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com