JAKARTA, KOMPAS.com - Proyek pembangunan trotoar di beberapa wilayah di Jakarta Selatan oleh Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, antara lain Cilandak, Lebak Bulus, Fatmawati dan Mampang, terindikasi korupsi oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Ada dugaan penyelewengan anggaran pembangunan yang dilakukan PT IM yang merugikan negara sebesar Rp 3,5 miliar.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Sarjono Turin, menjelaskan, PT IM selaku pemenang tender proyek diketahui mengalihkan kontrak kepada pihak lain. Padahal, 80 persen dari total anggaran proyek sebesar Rp 13 miliar telah dicairkan oleh PT IM.
"Status dari kasus ini telah kami naikkan ke tahap penyidikan sejak Jumat (29/4) lalu. Diduga negara merugi Rp 3,5 miliar bahkan bisa lebih," ujar Sarjono Turin di Jakarta, Selasa (3/5/2016).
Dia mengatakan, proyek pembangunan trotoar ini tidak sesuai dengan spesifikasi standar yang ditetapkan dan tidak selesai tepat waktu. Proyek dimulai pada Oktober 2015 lalu dan harus selesai dalam kurun 45 hari.
"Seharusnya Desember 2015 sudah selesai, tapi ternyata molor tidak sesuai jadwal," kata Sarjono.
Saat ini, Kejari telah memeriksa 13 orang saksi dan telah menahan barang bukti berupa dokumen pelelangan dan surat kontrak. Saat ini, Kejari Jakarta Selatan belum dapat menentukan para tersangkanya, karena baru diterbitkan surat perintah penyidikan (Sprindik).
"Sprindiknya baru diterbitkan. Itu pun masih umum, tunggu saja," kata dia.
Masih diklat
Dihubungi secara terpisah, Kepala Suku Dinas Bina Marga Jakarta Selatan, Agustio Ruhut Seto enggan menanggapi perihal adanya indikasi dugaan korupsi dalam pembangunan trotoar di beberapa wilayah Jakarta Selatan. Dia mengaku saat ini sedang sibluk mengikuti Diklat Pimpinan.
"Saya masih Diklat," kata Agustio dalam pesan singkatnya lewat WhatsApp.
Warta Kota mencoba menanyai soal dugaan korupsi yang merugikan negara hingga miliaran rupiah tersebut, namun tak direspons. (Bintang Pradewo)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.