Menurut Deddy, masa transisi antara penghapusan 3 in 1 dan penerapan ERP yang satu tahun terlalu lama.
Ketimbang memaksakan kebijakan baru yang masih pro-kontra, Pemprov DKI Jakarta lebih baik mengatasi hambatan pelaksanaan ERP.
Kepala Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI Jakarta Andri Yansyah mengatakan, penerapan kebijakan genap ganjil masih wacana dan akan dikaji lagi penerapannya.
Namun, terkait dengan 3 in 1, Pemprov DKI Jakarta bulat menghapuskannya karena berdasarkan uji coba dan evaluasi, kebijakan itu dianggap tidak efektif mengurangi kemacetan.
Selain mewacanakan genap ganjil, kata Andri, pihaknya juga mengupayakan pelaksanaan ERP. "Kewenangannya sudah dilimpahkan dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah ke Dinas Perhubungan (DKI Jakarta). Kami sedang menyiapkannya," kata Andri. (MKN)
----
Versi cetak artikel ini terbit di harian Kompas edisi 18 Mei 2016, di halaman 28 dengan judul "Genap Ganjil Tak Lebih Baik".
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.