Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polantas Dianiaya karena Berhentikan Pengendara Sepeda Motor yang Tidak Pakai Helm

Kompas.com - 25/05/2016, 20:58 WIB
Nibras Nada Nailufar

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Selatan bernama Aiptu Djoko Suwahyo (53), menjadi korban pemukulan pengendara yang tidak terima ditilang.

Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Purwanta menuturkan peristiwa itu terjadi sekitar pukul 15.00 WIB, Selasa (24/5/2016) di depan Bank Jabar Jalan Ciledug Raya, Cipulir, Kebayoran Lama.

"Korban sedang mengatur lalu lintas bersama dua rekannya. Lalu korban melihat pengendara sepeda motor Yamaha Fino Putih bernomor B 6573 VHV lewat berboncengan tanpa gunakan helm," ujar Kompol Purwanta saat dihubungi, Rabu (25/5/2016).

Aiptu Djoko kemudian memberhentikan pengendara sepeda motor tersebut dan menanyakan kelengkapan surat-suratnya. Ia meminta agar pengendara itu mengambil surat di rumah selagi motornya ditahan di lokasi.

Akan tetapi pengendara sepeda motor tersebut mengelak dan menantang dengan berkata 'Kalau enggak pakai pakaian dinas, mending kita berantem aja'.

"Mendengar hal tersebut, korban langsung mendekati pengendara, begitu dekat tiba-tiba dipukul dengan tangan kosong hingga memar," kata Kompol Purwanta. (Baca: Bertanya Surat Tugas, Pengendara Motor Malah Dikeroyok Polantas di Ciputat)

Saat kedua rekan Aiptu Djoko menolong, pengendara misterius itu berhasil melarikan diri. Aiptu Djoko yang terluka, segera melapor ke Polsek Kebayoran Lama untuk menangkap pelaku.

Setelah diproses, polisi berhasil mendapatkan informasi tentang alamat dan identitas pelaku. Pelaku yang bernama Denny Prasetyo diketahui tinggal di Larangan, Ciledug. Setelah berkoordinasi dengan ketua lingkungan setempat, Rabu pukul 02.15 WIB, polisi membekuk Denny di rumahnya. (Baca: Polda Metro: Polisi Yang Dicakar Bertindak Sesuai Prosedur)

"Atas perbuatannya, pelaku dijerat tindak pidana paksaan dan perlawanan dengan kekerasan kepada seorang pegawai negeri yang melakukan pekerjaannya yang sah, dan atau penganiayaan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 213 ayat (1) sub Pasal 212 dan atau Pasal 351 ayat (1) KUHP," tutup Kompol Purwanta.

Kompas TV Lagi Atur Lalin, Tiga Polisi Dikeroyok 10 Orang
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Sejumlah Titik dan Gedung di Jakarta Padamkan Lampu Malam Ini, Cek Lokasinya

Megapolitan
Mobil Tertimpa Pohon Saat Melintas, Sopir dan Penumpang Syok

Mobil Tertimpa Pohon Saat Melintas, Sopir dan Penumpang Syok

Megapolitan
Pohon 15 Meter di Kuningan Mendadak Tumbang, Timpa Mobil yang Melintas

Pohon 15 Meter di Kuningan Mendadak Tumbang, Timpa Mobil yang Melintas

Megapolitan
Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Ulah Rombongan Tiga Mobil di Depok, Tak Bayar Makan yang Dipesan gara-gara Miskomunikasi

Megapolitan
Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Cerita Karyawan Warteg yang Kebakaran di Duren Tiga: Sempat Mati Listrik 2 Kali sebelum Api Membesar

Megapolitan
Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Komentar Sejarawan usai Lihat Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia...

Megapolitan
Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Cagar Budaya Gudang Timur Kasteel Batavia Memprihatinkan, Sejarawan Nilai Pemerintah Pilih Kasih

Megapolitan
Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Gudang Timur Kasteel Batavia di Kota Tua, Cagar Budaya tapi Kondisinya Tak Terawat

Megapolitan
Ahmed Zaki Sebut Ridwan Kamil Masih Dipertimbangkan Maju di Jawa Barat

Ahmed Zaki Sebut Ridwan Kamil Masih Dipertimbangkan Maju di Jawa Barat

Megapolitan
Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Polisi Sebut Penipu Modus “Like-Subscribe” di Youtube Tak Gunakan Data Korban untuk Buka Rekening

Megapolitan
Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Johar Baru Selesai Secara Kekeluargaan

Kasus Penculikan Balita 4 Tahun di Johar Baru Selesai Secara Kekeluargaan

Megapolitan
Berpotensi Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Bukan Hal Luar Biasa

Berpotensi Lawan Anies di Pilkada Jakarta, Sudirman Said: Bukan Hal Luar Biasa

Megapolitan
Singgung Kejatuhan VOC karena Korupsi, Sudirman Said: Sejarah Ternyata Berulang

Singgung Kejatuhan VOC karena Korupsi, Sudirman Said: Sejarah Ternyata Berulang

Megapolitan
Balita 4 Tahun di Johar Baru Diculik, Pelaku Ternyata Mantan Istri Ayah Korban

Balita 4 Tahun di Johar Baru Diculik, Pelaku Ternyata Mantan Istri Ayah Korban

Megapolitan
Sudirman Said Sebut Komunikasi dengan Banyak Partai soal Pilkada Jakarta 2024

Sudirman Said Sebut Komunikasi dengan Banyak Partai soal Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com