Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polemik Barang Bukti yang Diserahkan Polisi dalam Kasus Jessica

Kompas.com - 31/05/2016, 05:31 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Berkas perkara kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan tersangka Jessica Kumala Wongso telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta beberapa waktu lalu. Namun, kasus tersebut masih ramai diperbincangkan khalayak ramai.

Pasalnya, banyak pihak yang menilai bahwa barang bukti yang diserahkan penyidik Polda Metro Jaya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat dinilai tidak kuat untuk dijadikan alat bukti.

Salah satu barang bukti yang diperdebatkan adalah sampel celana yang disertakan penyidik untuk menggantikan celana Jessica yang hilang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengakui sampel celana yang menjadi barang bukti dalam kasus kematian Mirna bukanlah celana milik Jessica yang hilang. Polisi terpaksa membeli celana untuk dijadikan barang bukti dan contoh dalam pengungkapan kasus pembunuhan tersebut.

Pasalnya celana yang Jessica kenakan sewaktu Mirna tewas pada 6 Januari 2016 lalu telah dibuang. Jessica beralasan membuang celana tersebut lantaran sudah sobek.

Adapun yang membuang celana itu adalah pembantunya atas perintah dari Jessica. Untuk itu pihak kepolisian membelikan dua potong celana sebagai alat peraga untuk menggantikan celana yang hilang tersebut.

Hal itu untuk menggali keterangan dari Jessica dan pembantunya mengenai bagaimana tekstur sobeknya celana yang dibuang itu.

"Makanya polisi beli celana untuk dipraktikkan Jessica dan pembantunya bagaimana sobeknya, itu fakta hukumnya ditaruh, nanti dikasih tahu sama hakim dan JPU," ujar Awi di Mapolda Metro Jaya, Senin (30/6/2016). (Baca: Polisi Beli Celana untuk Gantikan Celana Jessica yang Hilang)

Awi melanjutkan, hasil praktik itu nantinya akan digunakan dalam persidangan untuk membuktikan adanya perbedaan keterangan antara tersangka dan pembantunya.

"Nanti dikasih tahu sama hakim dan JPU. Ini loh bahwa si tersangka bohong. Mengenai yang benar yang mana biar hakim yang menilai," ucapnya.

Terkait hal tersebut, pakar hukum pidana Universitas Islam Indonesia (UII) Mudzakir, menilai penggunaan sampel celana untuk menggantikan celana yang hilang dalam kasus tersebut tidak masalah.

Menurut dia polisi menggunakan sampel celana itu hanya alat peraga untuk menggali keterangan dari tersangka dan saksi.

"Itu hanya teknik untuk membuktikan jika bentuk celana yang hilang itu seperti apa, jadi celana itu bukan sebagai alat bukti, istilahnya hanya sebagai peraga lah," ujarnya ketika dihubungi Kompas.com Senin (30/5/2016).

Muzakir mencontohkan, dalam suatu kasus pembunuhan yang menggunakan sebilah pisau, biasanya yang dijadikan alat peraga adalah pisau yang terbuat dari kertas, bukan pisau asli yang dipakai tersangka dalam melakukan tindak pidana pembunuhan tersebut.

Hal itu menurut Mudzakir hanya untuk mencari keterangan yang nantinya digunakan menjadi alat bukti dalam persidangan.

Halaman:


Terkini Lainnya

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Harga Bawang Merah Melonjak, Pemprov DKI Bakal Gelar Pangan Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Pemprov DKI Diminta Lindungi Pengusaha Warung Madura Terkait Adanya Permintaan Pembatasan Jam Operasional

Megapolitan
Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Kronologi Brigadir RAT Bunuh Diri Pakai Pistol di Dalam Alphard

Megapolitan
Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Polisi Pastikan Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Masih Terus Berjalan

Megapolitan
Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Brigadir RAT Diduga Pakai Pistol HS-9 untuk Akhiri Hidupnya di Dalam Mobil

Megapolitan
Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Korban: Guling yang Dicuri Maling Peninggalan Almarhum Ayah Saya

Megapolitan
Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Guling yang Dicuri Maling di Cinere Usianya Sudah Belasan Tahun

Megapolitan
Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com