TANGERANG, KOMPAS.com - Amalia Ayuningtyas dan Richard Handris Saerang, dua pendiri "Teman Ahok", menceritakan mengapa mereka ditahan di Kantor Imigrasi Singapura selama belasan jam sejak Sabtu (4/6/2016) siang.
"Ketidakbolehan kami untuk masuk ke Singapura itu lebih karena kesalahpahaman. Kesalahpahaman itu bermula dari adanya media online yang salah kutip pernyataan kami, yang membuat kemudian acara yang seharusnya kami datangi itu sudah berubah total. Jadi, bukan acara Teman Ahok, tapi lebih ke festival makanan. Tidak ada acara yang berbau politis," kata Amalia kepada wartawan.
Hal itu diungkapkan ketika keduanya tiba di Terminal 2E Bandara Soekarno-Hatta, Minggu (5/6/2016) pagi, setelah diizinkan pulang dari Singapura.
"Pihak Singapura juga punya kewenangan tersendiri makanya acara berubah total. Makanya ketika saya diwawancara itu ternyata dikasih judul, "Teman Ahok tetap lanjutkan kegiatan di Singapura"."
"Padahal itu tidak berjudul Teman Ahok tapi lebih ke acara festival bazar makanan. Nah, sebagai konsekuensinya, acara tetap berjalan dengan lancar tapi dengan syarat saya tidak bisa masuk," ujar Amalia.
Amalia dan Richard ditahan sekitar 12 jam di Kantor Imigrasi Singapura. Menurut pendiri Teman Ahok lainnya, Singgih Widiyastono, Amalia dan Richard dikenakan status unwanted person oleh pihak Imigrasi di sana.
Namun, Amalia mengungkapkan, pihak Imigrasi Singapura memperlakukan dia dan Richard dengan baik selama ditahan untuk dimintai keterangan.