Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Jaga Ketat Sidang RA, Salah Satu Tersangka Pembunuh EF

Kompas.com - 07/06/2016, 13:04 WIB
Akhdi Martin Pratama

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyiagakan personel pengamanan untuk mengawal sidang perdana, RA (16), salah satu tersangka dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap EF (19).

Hari ini merupakan sidang perdana kasus tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, pengamanan tersebut untuk mengantisipasi kericuhan di dalam sidang itu.

Menurut informasi yang beredar, akan ada sejumlah orang yang akan menggelar aksi unjuk rasa di luar Gedung Pengadilan Negeri Tangerang.

"Sudah diantisipasi dan tentunya kalau memang ada orasi-orasi atau demo di jalan tentunya juga akan kami amankan, kami tempatkan (personel) sesuai jumlah massa ya," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/6/2016).

Awi menambahkan, jika ada peningkatan jumlah massa, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah personel pengamanan. Menurut Awi prosedur pengamanan terhadap setiap tersangka dalam persidangan sudah sesuai dengan standar operasional yang berlaku.

"Biasanya kejaksaan akan minta ke kami dan ini sudah berlaku ya dalam artian SOP sudah berjalan tiap tahanan kami lakukan pengawalan. Itu selama ini sudah terlaksana dengan baik," kata Awi.

Sidang perdana kasus pembunuhan EF akan digelar secara tertutup, mengingat RA yang merupakan tersangka dalam kasus itu masih di bawah umur.

Sidang yang akan mengagendakan pembacaan surat dakwaan dikabarkan akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.

RA bersama dua rekannya, yaitu Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24), membunuh EF secara sadis setelah memperkosanya terlebih dahulu di tempat tinggal EF, yaitu di mes karyawan PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten pada 12 Mei lalu.

Polisi telah menjerat ketiganya dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup kurungan penjara. Namun, RA, kemungkinan akan mendapat keringanan hukuman dengan mempertimbangkan faktor bahwa dia merupakan anak di bawah umur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Kebakaran Agen Gas dan Air di Cinere Depok, Diduga akibat Kebocoran Selang Tabung Elpiji

Megapolitan
Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Polisi Temukan Orangtua Mayat Bayi yang Terbungkus Plastik di Tanah Abang

Megapolitan
PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

PJLP Temukan Mayat Bayi Terbungkus Plastik Saat Bersihkan Sampah di KBB Tanah Abang

Megapolitan
Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Terdengar Ledakan Saat Agen Gas dan Air di Cinere Kebakaran

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com