JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyiagakan personel pengamanan untuk mengawal sidang perdana, RA (16), salah satu tersangka dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan sadis terhadap EF (19).
Hari ini merupakan sidang perdana kasus tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono mengatakan, pengamanan tersebut untuk mengantisipasi kericuhan di dalam sidang itu.
Menurut informasi yang beredar, akan ada sejumlah orang yang akan menggelar aksi unjuk rasa di luar Gedung Pengadilan Negeri Tangerang.
"Sudah diantisipasi dan tentunya kalau memang ada orasi-orasi atau demo di jalan tentunya juga akan kami amankan, kami tempatkan (personel) sesuai jumlah massa ya," kata Awi di Mapolda Metro Jaya, Selasa (7/6/2016).
Awi menambahkan, jika ada peningkatan jumlah massa, tidak menutup kemungkinan akan ada penambahan jumlah personel pengamanan. Menurut Awi prosedur pengamanan terhadap setiap tersangka dalam persidangan sudah sesuai dengan standar operasional yang berlaku.
"Biasanya kejaksaan akan minta ke kami dan ini sudah berlaku ya dalam artian SOP sudah berjalan tiap tahanan kami lakukan pengawalan. Itu selama ini sudah terlaksana dengan baik," kata Awi.
Sidang perdana kasus pembunuhan EF akan digelar secara tertutup, mengingat RA yang merupakan tersangka dalam kasus itu masih di bawah umur.
Sidang yang akan mengagendakan pembacaan surat dakwaan dikabarkan akan dimulai pada pukul 13.00 WIB.
RA bersama dua rekannya, yaitu Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24), membunuh EF secara sadis setelah memperkosanya terlebih dahulu di tempat tinggal EF, yaitu di mes karyawan PT Polyta Global Mandiri, Kosambi, Kabupaten Tangerang, Banten pada 12 Mei lalu.
Polisi telah menjerat ketiganya dengan Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan Berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup kurungan penjara. Namun, RA, kemungkinan akan mendapat keringanan hukuman dengan mempertimbangkan faktor bahwa dia merupakan anak di bawah umur.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.