Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Keterangan Satu Saksi Mahkota di Sidang Siswa SMP Pembunuh EF Berubah-ubah

Kompas.com - 08/06/2016, 18:07 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Dalam sidang lanjutan mengadili RA (16) pada Rabu (8/6/2016), siswa SMP yang didakwa atas pembunuhan terhadap karyawati EF (19), turut dihadirkan dua saksi mahkota yang juga tersangka pembunuh EF, Rahmat Arifin (24) dan Imam Hapriadi (24).

Ketika kedua saksi mahkota dihadirkan di dalam persidangan yang berjalan tertutup, ada perbedaan keterangan yang membuat kuasa hukum RA menaruh perhatian lebih.

"Dua saksi mahkota ini, Imam dan Arif, yang diperiksa pertama saudara Arif. Arif mengatakan, bahwa yang ada di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) itu benar. Hakim memastikan, benar itu? Kemudian Arif bilang, kalau sebenarnya, dia tidak kenal dengan RA. Padahal di BAP, dia bilang kenal," kata kuasa hukum RA, Alfan Sari, kepada Kompas.com, Rabu petang.

Dari penjelasan Alfan, Arifin mengungkapkan, awal kenal dengan RA sebenarnya adalah ketika dipertemukan di Polda Metro Jaya. Saat ditanya penyidik apakah Arifin kenal dengan RA, Arifin mengaku kebingungan.

Rasa bingung yang dia alami karena RA sudah bilang terlebih dahulu bahwa dia kenal dengan Arifin.

"Kata Arifin, RA kenal dengan dia, jadi dia enggak bisa komentar apa-apa lagi. Kami tim kuasa hukum memastikan, apakah betul Arifin menemui orang ini, si RA, saat pembunuhan terjadi. Arifin terdiam agak lama, lalu bilang, dia tidak kenal dengan RA," tutur Alfan.

Setelah menanyakan hal itu, tim kuasa hukum RA memperlihatkan foto seseorang dengan ciri khas tompel pada wajahnya. Ketika diperlihatkan foto itu, Arifin disebut Alfan menangis.

Sosok yang dimaksud ada dalam foto tersebut bernama Dimas. Dimas merupakan orang yang dikatakan RA membeli ponsel EF seharga Rp 10.000. Ponsel tersebut kemudian dibeli RA dari Dimas, lalu RA menjual ponsel itu kepada pria bernama Eko. (Baca: Pengacara dari Siswa SMP yang Didakwa Memerkosa dan Membunuh EF Sangkal Semua Tuduhan)

Adapun ponsel tersebut menjadi alat bukti awal polisi mengungkap pembunuhan terhadap EF. Ketika ditelusuri, polisi mendapati ponsel tersebut berasal dari RA.

Menurut Alfan, seharusnya polisi mengusut siapa itu Dimas. Namun, dalam persidangan, penyidik mengaku tidak tahu siapa Dimas yang dimaksud. Dalam sidang lanjutan pada hari ini, RA menyangkal semua keterangan saksi yang menuduh dia membunuh EF. Bahkan, RA juga membantah dia kenal dengan EF. (Baca: Remaja Pembunuh EF di Tangerang Dipastikan Bebas dari Hukuman Mati)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Epy Kusnandar Isap Ganja di Atas Pohon pada Waktu Subuh

Megapolitan
'Bullying' Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

"Bullying" Siswi SMP di Bogor Diduga karena Rebutan Cowok

Megapolitan
KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

KDRT dan Terlibat Kasus Penistaan Agama, Pejabat Kemenhub Dibebastugaskan

Megapolitan
Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Mayat di Kali Sodong Ternyata Korban Perampokan dan Pembunuhan, Polisi Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Ini Rekayasa Lalu Lintas di Bundaran HI Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta pada 19 Mei

Megapolitan
Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gamblez Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com