JAKARTA, KOMPAS.com - Selain lima bandar narkoba yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) yaitu HE, EN, ED, GN dan DD di daerah Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (15/6/2016) lalu, ditemukan tersangka baru berinsial AK alias Asiong.
Asiong merupakan warga negara indonesia yang mengendalikan jaringan tersebut melalui lembaga pemasyarakatan (Lapas).
Asiong merupakan narapidana kasus narkotika yang mengendalikan seluruh pergerakan jaringan narkoba tersebut dari balik jeruji.
Diketahui, Asiong berkenalan denga salah satu tersangka bandar narkoba, HE, saat HE berada di Lapas yang sama dengan Asiong.
"Asiong pengendali dan pemesan, dan dia narapidana di Lapas Cipinang. Sedangkan Harjono alias HE adalah mantan napi yang statusnya bebas bersyarat."
"Kami ikuti terus (pergerakan) mereka. Ini membuktikan sampai sekarang peredaran narkotika di Lapas enggak selesai," ujar pria yang dikenal dengan panggilan Buwas di Kantor BNN, Jakarta Timur.
Diduga juga bahwa Asiong dan HE masih berada satu jaringan dengan terpidana mati kasus narkoba, Freddy Budiman. Dari hasil penyelidikan BNN dan Bea Cukai, didapati sembilan pipa hidrolik PAM yang dijadikan wadah untuk menyimpan narkotika jenis sabu. Barang tersebut diselundupkan oleh tersangka dari Guang Zho, Cina.
Dirjen Bea Cukai, Heru Pambudi mengatakan aksi tersangka menyelundupkan sabu di dalam pipa sulit terdeteksi karena ketebalan pipa menghalangi pemindaian barang.
"Diameter pipa 16 sentimeter, dan rongga di dalamnya 8 sentimeter serta ketebalan 4 sentimeter. Anjing pelacak kami harus diberikan clue-clue agar bisa tahu bahwa di dalam pipa ada sabunya. Ini modus baru," ujar Heru.
BNN dan Bea Cukai menciduk bandar narkoba di daerah Penjaringan, Jakarta Utara, Selasa (14/6/2016). Tersangka menggunakan pabrik mi sebagai penyamaran kegiatan haramnya.