Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibunda EF Teriaki Pengacara RA di Ruang Sidang

Kompas.com - 16/06/2016, 13:16 WIB
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Penulis

TANGERANG, KOMPAS.com - Sesaat setelah majelis hakim peradilan anak di Pengadilan Negeri Tangerang, Banten, menjatuhkan vonis 10 tahun penjara terhadap RA (16), ibunda dari EF (19), yaitu M, berteriak kepada kuasa hukum RA.

Peristiwa tersebut berlangsung pada sidang pengadilan RA selaku terdakwa pembunuh EF di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (16/6/2016) siang.

"Lihat, tuh, pembunuh yang kamu bela, kalau (korban) itu anak kamu gimana? Punya perasaan enggak?" teriak M sambil terisak ke arah tempat duduk kuasa hukum RA di dalam ruang sidang.

Semua kuasa hukum RA tidak ada yang menanggapi pernyataan M.

M kemudian diantar keluar ruang sidang  sambil menangis. Dia tidak terima jika RA, satu dari tiga orang yang didakwa membunuh putri secara sadis, hanya dihukum sepuluh tahun penjara.

Di luar gedung pengadilan, massa yang mengaku warga dari lingkungan tempat tinggal EF, meluapkan rasa ketidakpuasan mereka dengan berteriak dan menghadang siapapun yang akan keluar dari gedung tersebut.

Ada beberapa mobil yang keluar dengan menyalakan sirine dan kemudian dipukuli warga. Saat berusaha mengamankan mobil-mobil itu, beberapa polisi ikut kena pukul.

Suasana sempat ricuh beberapa saat, yang diwarnai pelemparan batu dari luar ke halaman gedung pengadilan. Namun, suasana cepat terkendali lantaran sejumlah orang yang diduga provokator langsung diamankan polisi dan kerumunan orang dibubarkan secara paksa.

RA divonis 10 tahun penjara. Majelis hakim menilai, dari fakta persidangan, RA memenuhi unsur pembunuhan berencana terhadap EF. RA dikenakan hukuman maksimal bagi terdakwa anak di bawah umur, yakni hukuman penjara 10 tahun.

Proses hukum untuk dua orang lainnya sedang berjalan dan mereka terancam hukuman mati.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com