JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama Rumah Sakit Sumber Waras Abraham Tedjanegara mengatakan, KPK bersikap profesional dalam melakukan penyidikan terkait pembelian sebagian lahan RS Sumber Waras oleh Pemprov DKI Jakarta. Dia menyebut hasil penyidikan KPK sesuai dengan fakta yang sebenarnya.
"Kalau saya dari pihak Rumah Sakit Sumber Waras, saya rasa KPK profesional karena memang dari awal kami merasa tidak terjadi tindakan (merugikan negara) itu," ujar Abraham saat dihubungi Kompas.com, Kamis (16/6/2016).
Sebelum menjual sebagian lahannya ke Pemprov DKI, Abraham mengaku sudah mempelajari dasar hukumnya terlebih dahulu. Proses jual-beli pun dilakukan sesuai bukti surat-surat yang otentik, seperti sertifikat hak guna bangunan (HGB).
"Bukti-bukti hukum itu kan otentik tertulis, itu aja pegangan kami. Kami dari awal kasih data kebenaran kok," kata dia.
Abraham mengapresiasi hasil penyidikan KPK tersebut. Dia menyebut masih ada lembaga negara yang dapat dipercaya oleh masyarakat.
"Jadi dengan adanya KPK kemarin itu saya rasa bagus sekali. Kami sebagai masyarakat, masih ada suatu badan yang masih bisa kami percaya," ujar Abraham.
Dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras, audit BPK menemukan adanya indikasi yang merugikan negara. Namun, pada Selasa (14/6/2016), Ketua KPK Agus Rahardjo telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras.
Dalam penyidikannya, KPK menggandeng para ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus pembelian lahan RS Sumber Waras.
Di antaranya yakni dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan MAPI. Hasil perbandingan data-data dan pemaparan para ahli menyebutkan tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit BPK terkait pembelian lahan Sumber Waras.