JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat mengancam memecat Pegawai Negeri Sipil (PNS) DKI Jakarta jika kedapatan menggunakan kendaraan operasional saat mudik.
"Kalau masih ada PNS yang mudik pakai kendaraan dinas, dipecat aja," ucap Djarot di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (20/6/2016).
Djarot menilai, sanksi pemecatan bagi PNS yang mudik pakai kendaraan operasional sangat wajar. Mengingat para PNS itu diganjar dengan gaji yang sangat tinggi setiap bulannya. Sehingga, membawa kendaraan operasional untuk mudik menjadi perbuatan tidak terpuji.
"Mudik jangan gunakan fasilitas dinas. Malu-maluin. Bukan bangga, malah malu-maluin," tandasnya.
Djarot menegaskan, kendaraan operasional dinas tidak boleh digunakan untuk kepentingan pribadi. (Baca: Tokoh Masyarakat: Pakai Kendaraan Dinas untuk Mudik Itu Melukai Rakyat)
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.